Diskopindag Anggap Wajar Penolakan Pembangunan Pasar Besar Malang: Belum Memahami Kondisi

Diskopindag anggap wajar penolakan pembongkaran dan pembangunan Pasar Besar Malang: Belum memahami kondisi pasar.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
PASAR BESAR MALANG - Tampak depan Pasar Besar Kota Malang yang kondisinya tak terurus usai dilanda kebakaran pada 2016 silam, Senin (28/2/2022). Pemerintah Kota Malang berencana merenovasi Pasar Besar Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tidak mempersoalkan penolakan pembangunan Pasar Besar Malang oleh sejumlah pedagang.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, penolakan yang muncul itu merupakan hal yang wajar.

Ia akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang, agar latar belakang pembangunan itu dipahami.

“Kalau masih ada yang menolak itu wajar. Yang menolak belum memahami seluruh kondisi pasar. Kami terus berikan informasi dan sosialisasi bahwa Pasar Besar memang perlu dibangun,” jelasnya.

Ia juga tetap menyebut Pasar Besar sampai hari ini sudah tak layak dan harus dilakukan pembangunan.

Di sisi lain, Pemkot Malang merencanakan tujuh tempat relokasi untuk para pedagang Pasar Besar Malang.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, tujuh titik itu tidak jauh dari lokasi pasar.

“Ada tujuh titik tempat relokasi. Kesepakatan ini bersama padagang pasar," ujarnya, Rabu (29/1/2025).

Ia membeberkan, Pemkot Malang telah mengirim sejumlah persyaratan dan sudah mulai diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk segera dibantu anggaran pembangunan Pasar Besar.

Eko mengatakan, ada sejumlah syarat yang telah disepakati dan dipenuhi oleh pihak Pemkot Malang.

Syarat-syarat tersebut, di antaranya mulai soal relokasi, tidak ada pemungutan biaya sepeserpun alias gratis, dan tak menambah los atau bedak pedangang.

“Kami penuhi persyaratan. Tidak ada penambahan lapak ataupun pengurangan luasan lapak dan soal relokasi yang tak jauh dari pasar,” ujar Eko.

Diperkirakan, kebutuhan anggaran untuk membangun Pasar Besar Malang menghabiskan anggaran sekitar Rp 275 miliar. 

Baca juga: Hippama Tolak Pembongkaran Pasar Besar Malang, Singgung Status Wakil Ketua dan Pernyataan Ilegal

Sebelumnya, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menegaskan sikap mereka menolak pembongkaran total Pasar Besar Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved