Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dapat Warisan Utang Rp3,4 Triliun dari Ridwan Kamil, KDM Kini Harus Bayar: Saya Mau Bangun Jalan

Selama nanti menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini wajib membayar cicilan utang peninggalan mantan Gubernur Ridwan Kamil.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL - KOMPAS.COM/AGUS SUSANTO
DAPAT WARISAN UTANG - Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Masjid Al Jabbar dibangun menggunakan utang dalam video di kanal YouTubenya, Senin (27/1/2025). Nanti, pemerintahan yang dipimpinnya harus bayar cicilan warisan dari era Ridwan Kamil. 

TRIBUNJATIM.COM - Dapat warisan cicilan utang Rp3,4 triliun dari era pemerintahan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sempat tercengang.

Kini, selama nanti menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat lima tahun ke depan, Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkewajiban membayar cicilan utang peninggalan dari zaman Ridwan Kamil.

Dedi Mulyadi juga seolah baru mengetahui bahwa uang pinjaman tersebut ternyata juga dipakai untuk membangun Masjid Al Jabbar.

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Rp250000 Diprotes Ortu Murid, Kepsek Bantah sampai Keluarkan Siswi SMK

Fakta ini terungkap dalam rapat Dedi Mulyadi bersama stafnya, seperti dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Saat itu ia menggali informasi pengeluaran yang wajib dibayar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari APBD  . 

Satu di antaranya yakni pemeliharaan Masjid Al Jabbar.

"Masjid Al Jabbar biaya pemeliharaan per tahun berapa?" tanya Dedi Mulyadi, melansir tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.

Terungkap biaya yang mesti dikeluarkan Pemprov Jabar per tahunnya sebesar Rp42 miliar untuk pemeliharaan Masjid Al Jabbar.

Dedi Mulyadi pun tak begitu merespons besaran anggaran tersebut.

Ia kembali melanjutkan anggaran lain yang mesti dikeluarkan pemerintah.

"Ada utang enggak yang dibayar?" tanya Dedi Mulyadi.

Rupanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki utang dalam bentuk Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PPEN) di tahun 2021.

Pinjaman terbagi dalam dua termin, pertama sebesar sekitar Rp2 triliun dan kedua Rp1,1 triliun.

Dengan total pokok utang sebesar Rp3,4 triliun.

MASJID AL JABBAR PAKAI HUTANG - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Masjid Al Jabbar dibangun menggunakan utang. Kini ia ketempuhan membayar cicilan selama lima tahun
MASJID AL JABBAR PAKAI HUTANG - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Masjid Al Jabbar dibangun menggunakan utang. Kini ia ketempuhan membayar cicilan selama lima tahun (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL - Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Untuk mengembalikan utang ini, Pemprov Jabar wajib membayar cicilan per tahun sebesar Rp566 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved