Pemilik Paket Mencurigakan di Exit Tol Dumpil Madiun Akhirnya Diamankan Polisi, Warga Banyuwangi
Diketahui pemilik paket mencurigakan itu berinisial AB (22) warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun terus mendalami paket berisi 4 buah petasan, yang ditemukan di Exit Tol Dumpil,Rabu (29/1/2025).
Diketahui pemilik paket mencurigakan itu berinisial AB (22) warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Pria tersebut berdomisili di salah satu rumah kost, di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, pemilik paket sudah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Lebih lanjutnya kami masih melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Zainur, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Heboh Temuan Diduga Bahan Peledak di Tol Madiun, Polisi Dalami Pemeriksaan Pelaku
Di sisi lain, pihaknya juga memeriksa pria inisial GN (44), asal Karangnanas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Pemeriksaan masih kami lakukan untuk mencari tahu motifnya seperti apa,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, penemuan kardus mencurigakan itu bermula saat GN hendak pergi ke Banyuwangi pada Senin malam (27/1/2025).
Baca juga: Kardus Mencurigakan di Exit Tol Madiun Ternyata Berisi Petasan, Polres Madiun Periksa 2 Orang
“GN dititipi barang yang sudah dibungkus karton oleh AB, di kos kosannya, untuk dibawa ke Terminal Surabaya dengan imbalan uang Rp 300 ribu,”bebernya.
Namun saat di TKP, GN mencurigai barang titipan AB, yang ditengarai menyimpan bom atau bahan peledak.
"GN terlanjur diantar AB ke Exit Tol Dumpil untuk mencegat bus ke Surabaya,” paparnya.
Baca juga: Dampak Banjir dari Madiun, Pondasi Jembatan Penghubung di Ngawi Ambles, Ratusan Warga Kerja Bakti
“Maka dari itu pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB kami mendapat laporan jika ada paket mencurigakan,” imbuhnya.
Petugas datang ke TKP lalu berkoordinasi dengan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim, mengevakuasi paket yang dibungkus kardus tersebut.
Baca juga: Suratun Menangis Sesenggukan Rumahnya Rusak Diterjang Banjir di Madiun, Tembok Jebol, Barang Rusak
“Setelah dibuka, kardus tersebut berukuran sepanjang 30 centimeter, berat 2,1 kilogram dua buah, 2,6 kilogram dan berat 2,7 kilogram. Masing-masing tabung atas - bawah dilapisi semen dan terdapat sumbu," pungkasnya.
Benda tersebut dibawa ke area Hutan petak 135 RPH Klangon BKPH Pajaran Kecamatan Saradan, untuk dilaksanakan Disposal atau pemusnahan.
Cemburu Buta, Pemuda di Tuban Aniaya Pria Lain yang Antar Calon Tunangannya hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Andalkan Kios PASTI, Langkah Nyata Redam Laju Inflasi |
![]() |
---|
Rangkaian Acara HUT Ke-80 RI di IKN Undang Band Padi, Prabowo Upacara di Istana Merdeka Jakarta |
![]() |
---|
Update Kasus Penipuan Wedding Organizer di Surabaya kini Dilimpahkan ke Polsek dari Polrestabes |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Balita dengan Hukuman 18 dan 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.