Sejarah Pasar Besar Malang yang Erat dengan Masyarakat Kota Malang, Berdiri Sejak Masa Kolonial
Jauh sebelum Kota Malang berdiri, aktivitas pasar sudah hidup. Kegiatan perdagangan di pasar itu didominasi oleh etnis Tionghoa
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pasar Besar Malang memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan masyarakat Kota Malang.
Jauh sebelum Kota Malang berdiri, aktivitas pasar sudah hidup. Kegiatan perdagangan di pasar itu didominasi oleh etnis Tionghoa.
Sejarawan Dwi Cahyono menceritakan, sebelum disebut pasar gede atau pasar besar, nama yang akrab didengar saat itu adalah pasar pecinan kecil.
Sebutan ini bukan tanpa sebab, pasalnya sudah ada pasar pecinan besar terlebih dahulu.
Pasar pecinan besar membentang dari kawasan jembatan bug gludug hingga ke Stasiun Kota Lama. Pedagang dari etnis tionghoa mendominasi kawasan perdagangan ini.
Baca juga: Diskopindag Anggap Wajar Penolakan Pembangunan Pasar Besar Malang: Belum Memahami Kondisi
Seiring bertambahnya penduduk, pemukiman mulai rapat.
Orang-orang mulai mencari tempat baru yang terletak di sebelah selatan Alun-alun Kabupaten Malang, yang sekarang menjadi lokasi Pasar Besar Malang. Tempat baru ini disebut pasar pecinan kecil waktu itu.
“Dulu di masa kolonial, ketika awal pasar didirikan, itu sebutannya pasar pecinan kecil. Yang awal pasar pecinan besar mulai dari bug gludug sampai ke Kota Lama. Itu Pecinan besar. Lalu munculah percabangan jalan, yaitu di sekitar perempatan kelenteng. Sebenarnya, jalan ini sudah ada, kemudian jalan ini menguatkan. Dalam situasi segregasi sosial, Belanda juga tidak ingin terjadi konflik yang pernah terjadi dengan masyarakat tionghoa. Maka dari itu, masyarakat tionghoa saat itu dikelompokan di pasar pecinan kecil,” kata Dwi.
Baca juga: Hippama Tolak Pembongkaran Pasar Besar Malang, Singgung Status Wakil Ketua dan Pernyataan Ilegal
Dijelaskan Dwi Cahyono, seiring bertambahnya tahun, pasar pecinan kecil berubah menjadi sentra. Momentum lahirnya Kota Malang pada 1914 semakin menguatkan posisi pasar pecinan kecil menjadi pasar gede atau pasar besar. Pasar pecinan kecil menggantikan pasar Katemenggungan yang kini bernama Pasar Kebalen.
“Pasar ini kemudian menjadi pusat karena di empat penjuru Kota Malang sudah ada. Ada Pasar Blimbing di utara, Pasar Sukun, Dinoyo, termasuk Pasar Bunul,” katanya.
“Nah pasar besar ada di tengah, bisa diposisikan sebagai pasar utamanya Kota Malang. Disebut Pasar Besar,” urainya.
Baca juga: Sidak Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ke Pasar Besar, ini Hasilnya
Di masa awal pasar besar beroperasi, bangunannya hanya terdiri atas satu lantai. Tidak ada sekat antar pedagang. Pasar besar banyak menjual barang-barang yang beragam dengan jumlah lebih banyak dibanding pasar lainnya yang berada di pinggiran.
Pintu masuk pasar berada di utara. Posisinya berada di tengah bangunan. Di bagian depan pasar, ada sedikit lahan yang biasa digunakan untuk parkir kendaraan.
Berbicara perihal konsep pembangunan pasar yang direncanakan Pemerintah Kota Malang dengan gara heritage, Dwi mengatakan perlunya sebuah diskusi yang serius terlebih dahulu. Sejauh ini Dwi belum mengetahui informasi apapun mengenai konsep heritage yang hendak dikembangkan oleh pemerintah.
Baca juga: Dua Paguyuban Pedagang di Pasar Besar Malang Sepakat Dukung Perbaikan Total, Ajukan 2 Syarat
Pasar Besar Malang
sejarah Pasar Besar Malang
Pecinan
Berita Malang Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Curiga Pintu Depan Terbuka, Ibu Kaget Lihat Kondisi dalam Rumah Tak Biasa, Sadar Rugi Rp 2,2 Juta |
![]() |
---|
Ujian Terberat Prabowo Selama 10 Bulan Menjadi Presiden RI Ternyata Bukan dari Dalam Negeri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kabar Duka, Ibu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Telanjur Divonis, Senyum Tom Lembong usai Terima Abolisi, Jokowi Baru Ngaku Kebijakan Presiden |
![]() |
---|
Wabup Pasuruan Gus Shobih saat Sertifikasi Juleha: Jaminan Halal dan Daging Terbaik untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.