Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Domi Ditusuk Rekan setelah Tak Beri Kasbon Rp 100.000, Pelaku Marah usai Korban Ngaku Tak Berani

 Nasib buruh cuci kendaraan, Dominggus Bolu alias Domi (27) asal Sumba Barat yang ditusuk rekan kerjanya sendiri akibat uang Rp 100.000.

Editor: Torik Aqua
PIXABAY/IQBAL NURIL ANWAR
KASBON DITOLAK - Nasib Domi ditusuk rekan kerjanya usai menolak permintaan kasbon pelaku Rp 100.000, pelaku marah hingga nekat 

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap MRF di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat pukul 15.00 WIB.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah knuckle serta satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban," ujar Yossy saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).

Dia menambahkan, JO saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Anak jalanan tusuk temannya
Anak jalanan tusuk temannya (Koompas.com)

Sementara itu, MRF dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, di Jember, peristiwa pesta miras dilakukan oleh anak-anak SD.

Kasus bocah SD pesta minuman keras hingga teler di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 19 Januari 2025. Korban pesta minuman keras bersama lima orang temannya.

Menurutnya, saat itu bocah SD bersama temannya inisial FS menjemput teman berinisial R umur 16 tahun di rumahnya. Kemudian mereka naik sepeda motor menuju rumah kakek korban.

"Saat itu korban sudah membawa uang Rp 14.000. Kemudian di rumah kakeknya, korban ditambahi uang saku Rp 15.000," ungkapnya, Kamis (23/1/2025).

Setelah itu korban bersama FS dan R ini membeli es teh. Lalu ketiganya menuju musala yang berlokasi tidak jauh dari rumah kakek bocah SD tersebut.

"Sesampainya di musala mereka bertemu dengan teman lainnya, inisial AL, MF, FY. Saat kumpul teman korban inisial R ini mengajak teman-temannya membeli minuman jenis arak dan patungan," ucap Andreas.

Baca juga: Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah

Saat itu, korban patungan sebesar Rp 24.000, AL sebesar Rp 7.000, MF sebesar Rp 2.000 dan FS sebesar Rp 5.000. Hasil urunan tersebut mereka gunakan untuk membeli arak di tokonya Ricki di Desa Pondokdalem Semboro.

"Setelah mendapat minuman jenis arak bali dan Power F sebagai campuran. Saksi R dan FS kembali menuju ke musala," ulasnya.

Setelah itu, saksi FS mengajak teman-temannya pindah lokasi, menuju Lapangan Hasfram Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro untuk pesta minuman keras.

"Sesampainya di lapangan saat hendak mencampur minuman, botolnya tidak cukup besar. Kemudian saksi R membuka tutup botol tersebut dan meminum sebagian arak murni itu bersama korban," tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved