Berita Viral
Domi Ditusuk Rekan setelah Tak Beri Kasbon Rp 100.000, Pelaku Marah usai Korban Ngaku Tak Berani
Nasib buruh cuci kendaraan, Dominggus Bolu alias Domi (27) asal Sumba Barat yang ditusuk rekan kerjanya sendiri akibat uang Rp 100.000.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib buruh cuci kendaraan, Dominggus Bolu alias Domi (27) asal Sumba Barat yang ditusuk rekan kerjanya sendiri akibat uang Rp 100.000.
Pelaku penusukan itu adalah Mohammad Sood alias Soud (28), asal Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kini Soud diamankan oleh anggota kepolisian Polsek Gianyar.
Terungkap kondisi Domi setelah ditusuk.
Nyawanya masih selamat meski mendapatkan sejumlah jahitan.
Baca juga: Nanang Gimbal Kelabui Polisi dan Warga usai Tusuk Aktor Sandy Permana, Gagal Kabur karena Kelaparan
Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat 31 Desember 2025, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar pada Desember 2024 lalu.
Pemicu persoalannya adalah uang sebesar Rp100 ribu.
Saat itu, pelaku hendak meminta kasbon Rp100 ribu pada korban yang bertugas sebagai kasir di tempat pencucian kendaraan.
Namun karena tidak diberi, lantaran itu bukan kewenangannya, pelaku pun marah, lalu menusukkan pisau ke perut sebelah kiri korban.
Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Sanjiwani Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kata dia, kasus ini terjadi pada 13 Desember 2024.
Sebelum penusukan terjadi, pelaku mendatangi korban di meja kasir untuk meminta kasbon Rp100 ribu.
Namun korban menolak permintaan pelaku karena tidak berwenang meminjamkan uang perusahaan.
Penolakan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri.
“Awalnya, pelaku meminta kasbon sebesar Rp100 ribu. Namun karena korban selaku kasir tidak berani meminjamkan uang perusahaan, pelaku kesal dan langsung menusuk korban. Korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan segera dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Gianyar.
Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk persidangan. Dalam kasus ini, pihaknya mengenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Sementara itu, aksi penusukan lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Pusat.
Peristiwa penusukan yang melibatkan seorang anak jalanan berakhir mengenaskan.
Seorang pria berinisial JO (32) menjadi korban penusukan di Jalan Rawasari Selatan, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, JO bersama dua temannya, MI (27) dan SU (36), sedang asyik berbincang di tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba-tiba, anak jalanan atau pelaku berinisial MRF (22) datang bersama temannya menghampiri mereka.
SU diketahui mengenal MRF.
"Pelaku meminta uang sebesar Rp2.000 kepada korban dan SU untuk membeli kopi. Namun, korban dan SU menolak memberikan uang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Beberapa hari sebelum kejadian, MRF diketahui sempat merampas gitar milik SU.
Namun, SU tidak berani meminta kembali gitar tersebut.
Mengetahui hal itu, JO menanyakan keberadaan gitar milik SU.
Pertanyaan ini memicu kemarahan MRF, yang saat itu diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Baca juga: Sosok Polisi di Jambi Rekam Video Bunyikan Sirene, Nasib Kini Diperiksa Propam, Pangkatnya Bripda
"Korban JO mengalami luka tusuk di bagian kepala depan, leher, dan sekitar perut," kata Ade Ary.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap MRF di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat pukul 15.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah knuckle serta satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban," ujar Yossy saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Dia menambahkan, JO saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, MRF dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, di Jember, peristiwa pesta miras dilakukan oleh anak-anak SD.
Kasus bocah SD pesta minuman keras hingga teler di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 19 Januari 2025. Korban pesta minuman keras bersama lima orang temannya.
Menurutnya, saat itu bocah SD bersama temannya inisial FS menjemput teman berinisial R umur 16 tahun di rumahnya. Kemudian mereka naik sepeda motor menuju rumah kakek korban.
"Saat itu korban sudah membawa uang Rp 14.000. Kemudian di rumah kakeknya, korban ditambahi uang saku Rp 15.000," ungkapnya, Kamis (23/1/2025).
Setelah itu korban bersama FS dan R ini membeli es teh. Lalu ketiganya menuju musala yang berlokasi tidak jauh dari rumah kakek bocah SD tersebut.
"Sesampainya di musala mereka bertemu dengan teman lainnya, inisial AL, MF, FY. Saat kumpul teman korban inisial R ini mengajak teman-temannya membeli minuman jenis arak dan patungan," ucap Andreas.
Baca juga: Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah
Saat itu, korban patungan sebesar Rp 24.000, AL sebesar Rp 7.000, MF sebesar Rp 2.000 dan FS sebesar Rp 5.000. Hasil urunan tersebut mereka gunakan untuk membeli arak di tokonya Ricki di Desa Pondokdalem Semboro.
"Setelah mendapat minuman jenis arak bali dan Power F sebagai campuran. Saksi R dan FS kembali menuju ke musala," ulasnya.
Setelah itu, saksi FS mengajak teman-temannya pindah lokasi, menuju Lapangan Hasfram Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro untuk pesta minuman keras.
"Sesampainya di lapangan saat hendak mencampur minuman, botolnya tidak cukup besar. Kemudian saksi R membuka tutup botol tersebut dan meminum sebagian arak murni itu bersama korban," tuturnya.
Setelah botol itu dirasa sudah cukup ruang untuk menampung Power F. Saksi R pun langsung mencampurkan suplemen itu dengan air arak.
"Kemudian saksi R sebagai joki yang memutar minuman hingga arak campuran tersebut habis. Saat itu yang minum korban dan temannya inisial MR, AL, MF dan FS," paparnya.
Baca juga: Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal
Ketikan mereka sedang pesta miras, kata dia, datang saksi lain berinisial AP. Remaja umur 17 tahun ini juga ditawari arak oleh enam bocah itu, tetapi menolak.
"Selanjutnya korban bersama lima temannya, mandi di sungai agar pengaruh minuman alkohol itu cepat hilang. Namun kondisi korban cukup lemas dan matanya terpejam," katanya.
Melihat korban teler, kata dia, enam anak tersebut langsung membawa bocah umur 12 tahun ini di belakang gedung sekolah SD 02 Pondokdalem untuk memberikan pertolongan.
"Dengan memberi air kelapa muda, namun korban masih tetap lemas. Saat itu saksi AP mencoba memasukan jarinya ke mulut korban agar muntah, tetapi tidak berhasil," ujarnya.
Selanjutnya, mereka membaringkan tubuh korban di tanah lapangan dan perutnya beberapa kali ditekan mengunakan kaki oleh saksi AP, supaya bisa memuntahkan alkohol.
"Dan korban berhasil muntah. Selanjutnya korban di bawa ke sungai untuk dimandikan lagi, namun kondisi koran tetap lemas. Akhirnya, saksi FS dan R membawa pulang korban di rumahnya," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Pengangguran di Ponorogo Curi Motor Demi Karaoke Bareng LC, Habis Segini Sekali Buka Room
Namun ketika sudah dekat di kediaman bocah SD ini. FS dan R ini membawa korban di saluran irigasi dekat rumahnya untuk dimandikan, supaya pengaruh alkoholnya tidak diketahui orang tua.
"Ketika korban dimandikan oleh dua temannya, ibu korban datang melihat putranya lemas dan matanya terpejam," tambahnya.
Akhirnya ibu korban mengevakuasi putranya dari sungai. Kata dia, perempuan tersebut membawa bocah SD ini di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
"Untuk dilakukan perawatan secara medis. Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semboro," jelasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
Alasan Guru Pelukan Karaoke Pakai Smart TV dari Prabowo, Anggota DPR Rieke Malu: Oon Ngalahin Oneng |
![]() |
---|
Nasib Santri Diduga Dipaksa Teman Minum Cairan HCL, Kini Terpaksa Disuntik Setiap Satu Jam Sekali |
![]() |
---|
Ariadi Tombak Kakak Iparnya Akibat Ditegur soal Kaus, Sempat Dipisah Namun Telanjur Emosi |
![]() |
---|
Daftar 56 Dapur MBG Dinonaktifkan Sementara oleh BGN usai 5.000 Lebih Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Kata Istana Soal Foto Presiden Prabowo Berjajar dengan PM Netanyahu, Terpampang di Baliho Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.