Berita Viral
Pahit Kisah Mantan TKI Ilegal, Kontrak Disobek saat Hendak ke Malaysia, Digaji Rp 250 Ribu Perbulan
Hasannudin Burhan (42) yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia merasa pilu
TRIBUNJATIM.COM - Pilu kisah Hasannudin Burhan (42) yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.
Diketahui, Hasannudin Burhan merupakan warga asal Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berharap mendapatkan penghasilan yang layak, namun saat berangkat ternyata Hasan justru malah mendapatkan ancaman hingga intimidasi.
Bahkan, Hasan sampai melarikan diri demi selamatkan nyawa.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 48 Tersangka Kejahatan Perdagangan Orang, Ada Muncikari dan Penyalur TKI Ilegal
Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.
Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.
"Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa."
"Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT."
"Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak," ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).
Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia.
Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.
"Paspor saya dibuat di Imigrasi Pontianak. Setelah dua hari, saya dibawa ke Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia."
"Saya baru tahu kalau saya akan masuk sebagai pekerja ilegal saat sudah di Malaysia," ucapnya.
Sebelum melintasi perbatasan, Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.
Hasan akhirnya tiba di Kuching, Malaysia dan ditempatkan di sebuah mes sebelum dipekerjakan.
| Cara Licik Kades Menilap Dana Desa Rp 1 Miliar Demi Bayar Utang, Bendahara Diajak Kerjasama |
|
|---|
| Angka Nol di Rupiah Bakal Dihapus, Apa Untung Ruginya untuk Masyarakat dan Ekonomi? |
|
|---|
| Hari Pertama Zidan Penyandang Disabilitas Akhirnya Bisa Kerja, Obrolan dengan Pramono Berbuah Berkah |
|
|---|
| Guru Swasta Cemas Gaji 11 Bulan Tak Dibayar Padahal Rp 1 Juta Per Bulan, Terpaksa Kerja Serabutan |
|
|---|
| Seoharto dan Gus Dur sudah, Kini Giliran BJ Habibie yang akan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/MANTAN-PMI-ILEGAL-Hasannudin-Burhan-42-mantan-Tki-Ilegal-di-Malaysia.jpg)