Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pahit Kisah Mantan TKI Ilegal, Kontrak Disobek saat Hendak ke Malaysia, Digaji Rp 250 Ribu Perbulan

Hasannudin Burhan (42) yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia merasa pilu

Editor: Torik Aqua
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
MANTAN PMI ILEGAL - Hasannudin Burhan (42), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mantan TKI atau PMI Ilegal di Malaysia 

Dari informasi yang dihimpun, Basri bersama empat PMI ilegal lainnya ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari 2025.

Otoritas Malaysia mengklaim mereka melakukan perlawanan, tetapi saksi menyebut para PMI itu tidak bersenjata.

Kasus ini menunjukkan bahwa PMI ilegal menghadapi risiko besar, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga ancaman kekerasan.

Hasan berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi calon pekerja migran agar menempuh jalur yang legal dan aman.

"Jangan sampai ada lagi yang mengalami nasib seperti saya."

"Cari informasi yang benar sebelum berangkat kerja ke luar negeri. Jangan tergiur janji manis calo," jelas dia.

Nasib TKI ilegal lainnya

Nasib tragis dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi.

TKI ilegal bernama NN tewas usai melompat dari gedung rumah sakit di Jeddah.

Reaksi keluarga NN mengetahui hal ini sungguh pilu.

Diketahui, NN merupakan warga Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Laporan penyebab meninggalnya NN tertulis dalam surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat akhir Oktober 2024.

"Kita baru menerima surat dari Kemenlu 31 Oktober, tapi berdasarkan surat dari Kemenlu, yang bersangkutan meninggalnya itu sebenarnya di bulan Juli," ungkap Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Dewi Andhani saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11/2024), melansir dari Kompas.com.

Dari keterangan resmi yang dia dapat, sebelumnya NN sempat kabur dari tempatnya bekerja untuk kedua kali.

Sehingga pada Juni 2024, NN ditempatkan di tempat penampungan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved