Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Swasta Cemas Gaji 11 Bulan Tak Dibayar Padahal Rp 1 Juta Per Bulan, Terpaksa Kerja Serabutan

Ratusan guru yang tergabung dalam Organisasi GM Pro menggelar aksi damai di Kantor Pemkab Muba karena gaji tak dibayar 11 bulan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Sripoku/Fajri Ramadhoni
GAJI GURU TAK DIBAYAR - Ratusan guru honor swasta saat menggelar aksi damai di Pemkab Muba, Sekayu, pada Senin (10/11/2025). Mereka protes karena gaji 11 bulan tak dibayar. Bupati angkat bicara. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan guru honorer swasta geruduk Pemkab Muba karena gaji tak dibayar 11 bulan
  • Perjuangan para guru demi tetap bertahan hidu
  • Bupati Muba angkat bicara

TRIBUNJATIM.COM - Miris nasib guru honorer swasta di Musin Banyuasin (Muba), Sumatera Seletan.

Ratusan guru yang tergabung dalam organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) menggelar aksi damai di Kantor Pemkab Muba pada Senin, (10/11/2025).

Rupanya, itu dilakukan karena gaji mereka tak dibayar selama 11 bulan terakhir.

Hal ini dibenarkan Ketua GM Pro Muba, Herlizan.

Baca juga: Gito Kuli Difabel Jalan Kaki Pasuruan-Nganjuk karena Gaji Tak Dibayar Mandor, Kerja Sebulan Percuma

Herlizan menyampaikan bahwa para guru honor swasta kini berada dalam kondisi sulit akibat belum menerima hak mereka sejak awal tahun.

Honor yang seharusnya dibayarkan melalui Dinas Pendidikan Muba dan bersumber dari APBD, hingga kini belum cair.

"Tahun 2024 kami masih menerima gaji berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan. Tapi sejak tahun 2025 ini belum ada pembayaran sama sekali. Sudah sebelas bulan kami menunggu, tapi belum ada kepastian," ujar Herlizan.

Ia menambahkan bahwa banyak guru swasta terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup.

"Ada yang jualan, ada juga yang bekerja serabutan. Padahal kami tetap mengajar dan menjalankan tugas seperti biasa, pemerintah harus juga melihat nasib guru swasta," lanjutnya.

GM Pro juga menuntut agar Pemkab Muba segera membayar honor guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan BOSDA seperti yang dilakukan pada tahun 2024.

Selain itu, mereka meminta agar Bupati dan DPRD Muba mendukung pembukaan kembali peluang pengangkatan PPPK bagi guru swasta.

"Kami berharap Pemkab bisa bersurat kepada Presiden dan kementerian terkait, supaya guru swasta juga mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK. Kami ini sudah puluhan tahun mengabdi, tapi belum ada kejelasan status," harap Herlizan.

Pada pertemuan antara perwakilan guru dan Pemkab Muba, disepakati akan dilakukan studi banding ke Provinsi Bangka Belitung, yang diketahui memberikan insentif khusus bagi guru swasta.

"Kalau di Bangka Belitung saja bisa memberi insentif untuk guru swasta, kenapa Muba tidak bisa. Setelah dari Babel akan dilanjutkan ke Kementerian terkait bersama Dinas Pendidikan, BKPSDM Muba, serta BAPEDA Muba. Kami ingin ada kebijakan nyata, bukan janji," tutupnya.

Bupati Muba Angkat Bicara

Sementara itu, Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para guru dan tenaga kependidikan swasta yang tergabung dalam GM Pro.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved