Belasan Penjual Angkringan Seksi di Kediri Ditertibkan, ini Sanksi dari Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan SLG dan Jalan Soekarno
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan SLG dan Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui aplikasi Halo Masbup terkait adanya penjual angkringan yang mengenakan pakaian dianggap kurang sopan atau angkringan seksi dan berpotensi mengarah pada tindakan asusila.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksomo saat dikonfirmasi menjelaskan operasi tersebut berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB dengan melibatkan 18 anggota dari Satpol PP.
Baca juga: Pemkot Kediri Gelar Bimbingan HKI Merek untuk Tingkatkan Kesadaran para Pelaku UMKM
Lokasi operasi meliputi kawasan SLG di Kecamatan Ngasem dan Jalan Soekarno-Hatta di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.
"Kami ada aduan masyarakat kita tindak lanjuti," jelasnya, Sabtu (1/2/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan 16 penjual angkringan seksi di sepanjang jalan depan Fave Hotel hingga simpang empat Pasar Tugu.
Sebanyak 7 pemilik angkringan diberikan himbauan lisan agar mengenakan pakaian yang lebih sopan, sementara 9 pemilik angkringan lainnya diberikan surat pernyataan untuk mematuhi aturan tersebut.
"Ini dilakukan guna menghindari terjadinya hal negatif dan potensi tindak asusila," imbuhnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Uswatun Beberapa Jam Sebelum Dimutilasi, Diajak Antok Makan Malam di Restoran Kediri
Selain itu, di Jalan SLG arah Pamenang, petugas memberikan surat pernyataan kepada 4 PKL agar membawa pulang rombong dagangan mereka setelah selesai berjualan.
Sementara itu, di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), petugas menemukan 1 PKL yang penjualnya mengenakan pakaian kurang sopan dan langsung diberikan surat pernyataan.
Kaleb menyebut, operasi penertiban juga dilakukan kepada PKL yang berjualan tidak semestinya di Jalan Soekarno-Hatta.
Petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para PKL. Seperti penjual nasi goreng, yang berjualan di utara Dealer Daihatsu. PKL tersebut diminta untuk tidak berjualan di atas trotoar dan memindahkan gerobak dagangannya ke tempat yang lebih sesuai.
"Kami ingin menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada PKL agar mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kawasan SLG dan Jalan Soekarno-Hatta dapat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Kediri juga akan terus memantau dan melakukan operasi serupa secara berkala untuk memastikan aturan dipatuhi oleh semua pihak.
operasi penertiban
penjual angkringan
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Satpol PP Kabupaten Kediri
penjual angkringan seksi
Kediri
TribunJatim.com
Wali Murid Keberatan Patungan Rp300 Ribu untuk Ultah Sekolah, Terpaksa Bayar Takut Anak Dikucilkan |
![]() |
---|
10 Tahun Bahaya Mengintai, Warga di Bondowoso Keluhkan Kabel Listrik Tanpa Tiang: Disangga Bambu |
![]() |
---|
Bawa Gerobak Dagangan, Massa PMII dan PKL Siap Kembali Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Pemkab Tuban |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
On Fire lagi, Cheetah East Gaspol Tantang Sixteen demi Tahta Juara Grup di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.