Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Rohmad Alias Anto Tersangka Mutilasi Uswatun Memiliki Kecenderungan Psikopat Narsistik

Dari hasil tes psikologi tersebut, Tersangka Rohmad memiliki kecenderungan rasa iba yang minim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
DITANGKAP - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad wanita dalam koper merah di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) lalu. Fakta baru bahwa anto mengidap psikopat narsistik. 

Berdasarkan tiga file video CCTV yang diterima TribunJatim.com, momen yang terekam dalam dokumentasi video tersebut adalah saat kedua pelaku dan korban memasuki area restoran. 

Mulai dari area parkiran restoran lobby utama restoran, hingga area meja makan berbentuk pendapa lesehan restoran. 

Pelaku Rohmad Tri Hartanto tampak mengenakan kemeja flanel lengan panjang bermotif kotak-kotak warna gelap, bercelana panjang warna krem, dan bersepatu. 

Baca juga: Ratapan Anak Uswatun Korban Mutilasi di Ngawi, Nasibnya Buat Polisi Iba, Antok si Pembunuh Menyesal

Sementara, Korban Uswatun Khasanah tampak memakai pakaian warna merah muda, dengan rok panjang, dan bentuk rambutnya terburai panjang hingga sepunggung. 

Saat keduanya berjalan melenggang santai berpegangan tangan menyusuri area parkir hingga memasuki lobby restoran, keterangan waktu pada dua file video CCTV tersebut menunjukkan pukul 19.46 WIB dan 19.48 WIB. 

Namun, saat melihat momen saat keduanya rampung makan dan tampak sedang beranjak meninggalkan area pendapa meja makan lesehan restoran itu, keterangan waktu pada file video CCTV tersebut menunjukkan pukul 20.28 WIB. 

Artinya, kedua pasangan itu, singgah untuk makan malam di restoran tersebut selama kurang dari satu jam. 

Berdasarkan pengamatan TribunJatim.com terhadap video CCTV di restoran itu, momen tersebut terhitung dua jam sebelum pelaku dan korban menginap di dalam salah satu kamar hotel Jalan Mayor Bismo No 409, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

Hal tersebut didasarkan pada pencocokan kronologi yang sempat dilansir penyidik dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Lalu mengenai kemampuan dan pengetahuan dan kemampuan Tersangka Rohmad menggunakan teknik pemotongan semacam itu.

Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkapkan, tersangka mengaku kepada dirinya saat diinterogasi memperoleh kemampuan karena pernah memotong-motong kambing. 

"Dia sudah saya interogasi. Dia cerita; saya sering motong kambing, saya tahu sendi sendinya, saya paham karena sendi sama seperti manusia," ujar Fauzi seraya menirukan kalimat yang didengarkan dari tersangka selama interogasi, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (27/1/2025). 

Tersangka memiliki pemahaman yang cukup dalam mengiris atau motong daging. Sehingga, tersangka tidak merasa terlalu sulit saat terpaksa harus memotong-motong tubuh korban untuk menghilangkan jejak kejahatannya. 

"Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat youtube," katanya. 

Alat pisau dapur yang dibeli di minimarket itu, diakui tersangka digunakan memotong tiga bagian tubuh korban. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved