Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungagung 2024

Gugatan PHPU Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Kuasa Hukum Mardinoto Ungkap Kekecewaan

MK memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Tulungagung 2024 tidak dapat diterima, Selasa (4/2/2025).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
KUASA HUKUM - Hery Widodo SH, kuasa hukum pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Tulungagung. Mahkamah Konstitusi (MK) memutus, tidak bisa menerima permohonan yang diajukan Paslon 01 Pilkada Tulungagung 2024 ini 

Sementara penetapan hanya melihat faktor pelanggaran, bahwa pengajuan sudah lewat batas waktu, yaitu 3 hari kerja.

“Ini yang kami sesalkan. Hakim langsung menilai permohonan ini sudah lewat batas waktu,” katanya.

Lebih jauh, salah satu pengacara senior Tulungagung ini mengaku menghormati putusan MK.

Menurutnya putusan ini dikeluarkan oleh sebuah lembaga pengadilan tertinggi, karena itu harus diterima meski dengan kecewa.

Baca juga: Maryoto-Didik Resmi Menggugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Tulungagung 2024, Ada 4 Poin Keberatan

Hery juga mengucapkan selamat kepada Paslon 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin (Gabah) sebagai pasangan terpilih di Pilkada Kabupaten Tulungagung 2024.

“Saya juga mohon maaf ke konstituen 03. Kami sudah berupaya maksimal, namun apa daya putusan sudah terjadi dalam bentuk penetapan,” tandasnya.

Dengan putusan MK ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung akan menggelar pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya PKU akan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Gatut Sunu dan Baharudin Ketua DPRD Tulungagung.

DPRD Tulungagung yang akan mengawal pasangan ini sampai pada proses pelantikan.

Jika tidak ada perubahan, pelantikan bupati dan wakil bupati Tulungagung yang baru dilaksanakan Kamis (20/2/2025).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved