Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Jelang Pembacaan Putusan MK, Khofifah-Emil Berangkat ke Jakarta dan Gelar Doa Bersama

Jelang pembacaan putusan MK terkait Pilgub Jatim 2024, Khofifah-Emil berangkat ke Jakarta dan gelar doa bersama. Optimistis MK akan tolak gugatan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
MATERI - Cawagub Jatim peraih suara terbanyak di Pilgub Jatim 2024, Emil Dardak menyampaikan materi dalam acara Local Media Community 2025 di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Selasa (4/2/2025). Emil optimistis MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans.  

Dan seluruh proses yang berjalan telah dilakukan dengan penuh kepatuhan pada aturan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara. 

Insyaallah optimistis, sekali lagi semua ada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa. Terima kasih yang telah memberikan dukungan moril, dan tim hukum yang telah berjuang,” ujarnya. 

Di sisi lain, ia turut menanggapi dalil gugatan pasangan calon Risma-Gus Hans yang menyebutkan Khofifah-Emil melakukan kecurangan, mulai politisasi terhadap pemberian bantuan sosial atau bansos, manipulasi Sirekap, hingga pengurangan suara. 

Menurutnya, mengajukan gugatan atas hasil pilkada adalah hak sebagai sesama peserta kontestasi Pilkada Jawa Timur.

Tapi semua ditegaskannya bisa melihat bahwa selama jalannya persidangan semua tidak terbukti.

“Kita bisa melihat rangkaian jawaban dan penyajian data, semua sudah menjawab pertanyaan yang menurut kami sangat faktual di lapangan,” tegas Emil. 

Sebagaimana diketahui, dalam sengketa Pilgub Jatim 2024, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Risma-Gus Hans, mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub Jawa Timur kepada MK. 

Menurut hasil Pilkada Jatim, pasangan Risma-Gus Hans meraih 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Sedangkan Khofifah-Emil meraih 12.192.165 suara atau 58,81 persen.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved