Berita Viral
Mulai Hari ini Beli Elpiji 3 Kg Bisa Lagi di Pengecer, Skema Jadi Sub-Pangkalan, Pakai Aplikasi
Mulai hari ini beli elpiji 3 kg masih bisa di pengecer dengan skema yang berbeda, yakni pengecer akan menjadi sub-pangkalan.
"Pasokan elpiji 3 kg dipastikan tidak akan berubah dan tetap sesuai kuota yang ditetapkan. Penataan distribusi ini semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran," tegas Heppy.
Baca juga: Berkat Limbah Tahu, 17 Tahun Warga di Desa ini Sudah Tak Pakai Elpiji, Cuma Bayar Rp 15 Ribu Sebulan

Kebijakan ini diputuskan setelah rapat tertutup antara Kementerian ESDM dan Pertamina pada Senin (3/2/2025) malam.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan akan menuntaskan pembahasan skema pengecer menjadi sub pangkalan dalam rapat tersebut.
Bahlil mengatakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Nantinya, Kementerian ESDM dan Pertamina akan membekali para sub-pangkalan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.
Sub-pangkalan akan dibekali dengan aplikasi tersebut agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga epliji 3 kg.
Sebanyak 370 ribu pengecer akan diangkat menjadi sub-pangkalan, di mana oleh Pertamina telah dibuatkan aplikasi dan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.
"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol, supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," ujar Bahlil.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Lari 3 KM dalam 12 Menit, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Raih Peringkat 1 |
![]() |
---|
Ulah Selebgram Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas usai Cekcok, Dugaan Miras Jadi Sebab |
![]() |
---|
Kata Ketua RT Bukan Warga yang Laporkan Komplotan Kuras Bandar Judol, Beda Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Rekan Tak Mau Gantian Tempat Mangkal, Pak Ogah Bawa Batu saat Atur Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.