Berita Viral
Pantas Wanita Bisa Kuras Isi Rekening Calon Mertua Rp76 Juta, Pin ATM Sama dengan Sandi Ponsel Pacar
Seorang wanita ditangkap polisi usai kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta. Wanita itu berinisial NL (29).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Adapun uang hasil curian tersebut, sebut Erwin, digunakan pelaku untuk foya-foya dengan anak korban.
Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.
"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin.
Sementara itu, sebelumnya seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Uang di ATM, laptop hingga sepeda motor dicuri oleh sopir tersebut bernama Mukari Djalling alias Ari.
Barang-barang curian tersebut dibawa kabur Ari ke Karawang, Jawa Barat.
Ari mengaku sengaja menguras harta majikannya.
"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (21/9/2023).
Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.
Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.
Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.
Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.
Baca juga: Terjerat Pinjol dan Suka Main Judi Online, Pasangan Kekasih Kompak Bobol ATM untuk Lunasi Hutang
Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.
kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta
Bandar Lampung
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.