Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Wanita Bisa Kuras Isi Rekening Calon Mertua Rp76 Juta, Pin ATM Sama dengan Sandi Ponsel Pacar

Seorang wanita ditangkap polisi usai kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta. Wanita itu berinisial NL (29).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
WANITA KURAS ATM - NL (29) wanita yang kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). NL menggunakan uang itu untuk foya-foya bersama pacarnya. 

Adapun uang hasil curian tersebut, sebut Erwin, digunakan pelaku untuk foya-foya dengan anak korban.

Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Sementara itu, sebelumnya seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Uang di ATM, laptop hingga sepeda motor dicuri oleh sopir tersebut bernama Mukari Djalling alias Ari.

Barang-barang curian tersebut dibawa kabur Ari ke Karawang, Jawa Barat.

Ari mengaku sengaja menguras harta majikannya.

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (21/9/2023).

Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.

Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.

Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.

Baca juga: Terjerat Pinjol dan Suka Main Judi Online, Pasangan Kekasih Kompak Bobol ATM untuk Lunasi Hutang

Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved