Berita Viral
Pantas Wanita Bisa Kuras Isi Rekening Calon Mertua Rp76 Juta, Pin ATM Sama dengan Sandi Ponsel Pacar
Seorang wanita ditangkap polisi usai kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta. Wanita itu berinisial NL (29).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita ditangkap polisi usai kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta.
Wanita itu berinisial NL (29).
Cara yang dilakukan NL pun terungkap.
Sementara uangnya ia pakai untuk foya-foya bersama pacarnya.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi sang pacar yang sedang merawat orangtuanya di rumah sakit.
"Kami melakukan ungkap kasus pencurian yang terjadi 30 Januari 2025, adapun korban berinisial Z (40) warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus," kata AKBP Erwin Irawan saat diwawancarai awak media, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025), melansir dari TribunLampung.
AKBP Erwin menyebut jika pelaku merupakan pacar anak korban.
Modus pelaku, kata Erwin, melakukan pencurian ATM dalam dompet milik korban.
"Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit," kata AKBP Erwin.
Baca juga: ART Kuras Perhiasan dan Uang Dolar Dokter Majikan, Korban Rugi Rp 697 Juta, Modus Ganti Imitasi
Erwin melanjutkan, pelaku yang mengetahui pin ATM milik korban secara leluasa menguras saldonya.
"Pelaku menduga pin ATM korban sama dengan pin handphone pacarnya," jelas AKBP Erwin.
Pelaku, terus Erwin, mencoba menyocokan pin ATM tersebut dan ternyata sama.
Erwin memaparkan, pelaku mengambil uang secara bertahap, sebanyak 7 kali hingga mencapai Rp 76.825.000.
"Kami amankan satu buku tabungan BRI, ATM BRI dan tas tersangka," ucap AKBP Erwin.
Baca juga: 4 Tahun Buron, Satpam Bank yang Kuras Rekening Nasabah Kini Ditangkap, Modusnya Terungkap
AKBP Erwin menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta
Bandar Lampung
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.