Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Wanita Bisa Kuras Isi Rekening Calon Mertua Rp76 Juta, Pin ATM Sama dengan Sandi Ponsel Pacar

Seorang wanita ditangkap polisi usai kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta. Wanita itu berinisial NL (29).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
WANITA KURAS ATM - NL (29) wanita yang kuras isi rekening calon mertuanya Rp 76 juta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). NL menggunakan uang itu untuk foya-foya bersama pacarnya. 

"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban, perbaikan stir, cutting, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.

Sebelumnya, Ari mengetahui PIN ATM milik Sutimin setelah diminta untuk mengambil uang di bank.

Setelah mengambil uang senilai Rp 10.000.000 sesuai permintaan Sutimin, Ari memberikan uang beserta kartu ATM yang telah ditukarnya.

Dia lantas kabur dengan menggunakan motor milik Sutimin.

Baca juga: Siasat Pria di Malang Bobol ATM, Bongkar Mesin Pakai Alat Las hingga Semprotkan Cat ke CCTV

Motor tersebut langsung dimodifikasi dengan harapan tidak ketahuan.

Kemudian, barang-barang hasil curian itu, terutama uangnya digunakan untuk modal hidup di Karawang, Jawa Barat.

"Sepeda motor saya gunakan untuk pergi."

"Motornya tidak akan dikirim atau tidak akan dijual, saya pakai untuk sehari-hari," jelasnya.

"Saya rencana tetap di Karawang untuk mencari pekerjaan."

"Selama 2 hari itu saya sangat menyesal dan ingin mengembalikan," ungkapnya.

Ari menambahkan, dia baru 4 bulan bekerja dengan Sutimin.

Awal keduanya kenal melalui media sosial, kemudian Sutimin menawarkan kepada Ari untuk menjadi karyawan sebagai seorang sopir.

Ternyata niat baik Sutimin untuk memberi pekerjaan, dimanfaatkan Ari untuk melakukan tindak pidana.

"Pelaku sudah lama bekerja dengan korban, informasinya perkenalan awal melalui media sosial, dari perkenalan itu ditawarkan pekerjaan sebagai driver," kata Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.

"Sudah sekira 4 bulan bekerja dengan korban, statusnya sopir pribadi," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved