Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sejumlah Pangkalan di Toko di Kepanjeng Malang Tak Tahu Ada Aturan LPG Dilarang Ecer: Normal Saja

Kementerian ESDM sebelumnya melarang gas LPG bersubsidi 3 kilogram dijual pada tingkat pengecer.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
MASIH JUAL LPG - Pengecer di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang masih menjual gas LPG 3 kilogram, Selasa (4/2/2025). Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan pengecer tidak lagi menjual LPG bersubsidi. 

Laporan Wartawan Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kementerian ESDM sebelumnya melarang gas LPG bersubsidi 3 kilogram dijual pada tingkat pengecer.

Kebijakan ini membuat gejolak di beberapa daerah hingga masyarakat harus mengantre di pangkalan.

Namun, Presiden RI Prabowo Subianto langsung menginstruksikan agar pengecer melanjutkan menjual gas LPG 3 kg. 

Sejumlah pengecer maupun pangkalan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang rupanya tidak mengetahui adanya kebijakan ini.

Hal ini membuktikan, kebijakan baru yang diberlakukan ini belum tersosialisasi secara maksimal.

Baca juga: Maling Curi 2 Tabung LPG di Rumah Kos di Kota Malang saat Kondisi Sepi, Pemilik Baru Beli

Di antaranya di pangkalan Lia Gas. Dari pantauan Tribun Jatim Network, tidak terdapat antrean panjang dari masyarakat untuk membeli LPG bersubsidi.

Sementara itu, pemilik toko mengaku belum mengetahui adanya kebijakan itu. Menurutnya pembelian LPG di tokonya berlangsung normal.

Bahkan tidak ada peningkatan sejak diberlakukannya kebijakan dari Kementerian ESDM pada 1 Februari 2025.

"Masih normal, belum ada gejolak. Saya juga tidak tau kalau ada kebijakan itu," ujar Lia ketika dikonfirmasi. 

Baca juga: YLPKI Sempat Terima Aduan Kerugian Warga Imbas Aturan Pembatasan Distribusi LPG

Ia mengaku pembelian gas melon di tokonya terbilang landai. Sementara untuk stok juga masih aman sampai saat ini. Hanya saja mingu kemarin terdapat kelambatan pengiriman dari Pertamina karena tanggal merah di hari Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek.

"Kemarin kan banyak liburnya, kalaupun telat ya wajarlah. Tapi kalau sampai terjadi antrean ya nggak sih, masih aman saja," bebernya.

Ia menyampaikan, lebih memprioritaskan pembeli dari tetangga sekitar. Namun ia tetap melayani pembeli dari luar desa hanya saja dilakukan pembatasan.

Baca juga: Banggar DPR RI Tegaskan Alokasi Subsidi LPG di 2025 Sangat Cukup, Said Abdullah: Tak Perlu Panik

Gas LPG bersubsidi yang dijual oleh Lia di harga Rp 18 ribu. Harga ini sudah termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pertamina. 

Selain melayani pembelian LPG di toko, Lia juga melayani pengantaran LPG. Akan tetapi harganya berbeda dengan membeli di toko. Ada biaya tambahan pengantaran yang dikenakan untuk mengantar LPG kepada pembeli.

Baca juga: Warga Kota Malang Pilih Biogas Jadi Pilihan Alternatif di Tengah Sulitnya Beli LPG

"Antar ke pembeli juga bisa. Tapi kan ada tambahan ongkos kirim juga untuk ganti bensin dan tenaga dari yang mengantar," tukasnya.

Sementara itu, adanya kebijakan ini juga belum diketahui oleh beberapa pengecer. Ferdi Wahyu, pemilik toko kelontong yang menyediakan tabung gas LPG bersubsidi ini mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut. Di tokonya, juga masih tersedia tumpukan gas melon.

Baca juga: Per 1 Februari Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Lagi, Pemilik Warung: Kami Ini Mempermudah Masyarakat

"Saya kok belum tau ya. Ini ada sisa tabung gas dari pengiriman beberapa hari yang lalu," urai Ferdi.

Seminggu sekali, Ferdi menerima pengiriman LPG sebanyak 15 tabung. Ia menjual tabung gas melon seharga Rp 21 ribu. Pembelinya pun masih dari tetangga sekitar.

"Nggak ada antrean, ini juga masih ada stok," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved