Curhatan Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg untuk Pengecer Malang, Sempat Bingung dengan Aturan Baru
Curhatan pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk pengecer di Malang, sempat kebingungan dengan aturan baru, lega ada kebijakan sub-pangkalan resmi.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Kebijakan tersebut membuat pangkalan juga tidak berani bersuara.
Mereka hanya bisa mengikuti kebijakan dari pusat tersebut, sembari menunggu kebijakan baru lagi yang dibuat.
"Ya mau bagaimana lagi, kami di pangkalan juga gak berani kirim-kirim ke pedagang pengecer," ujarnya.
"Kalau kami gak boleh menjual, kasihan pedagang pengecer mau jualan apa, imbasnya malah banyak pengangguran," ucapnya.
Kebijakan pelarangan penjualan gas melon kepada pedagang pengecer pun akhirnya menimbulkan gejolak di sejumlah daerah.
Meski di Malang belum ditemukan adanya antrean panjang penjualan gas melon oleh masyarakat
Hingga akhirnya per Selasa (4/2/2025), pemerintah pusat kembali mengizinkan pedagang pengecer untuk menjual gas tabung elpiji.
Dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Heru pun bisa bernapas lega akan kebijakan baru tersebut.
"Tadi kami baru tadi di grup WhatsApp," ujarnya.
"Saya setuju, dari pada kami kesulitan jualan, mending seperti ini," tambahnya.
"Pedagang eceran boleh jualan, dan tabung di pangkalan bisa keluar banyak," tandasnya.
pangkalan gas elpiji 3 kg
Malang
PT Pertamina (Persero)
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok yang Dititipi Mpok Alpa untuk Rawat Anak-anaknya, Suami Pingsan sampai Dibopong |
![]() |
---|
Pemkab Batalkan Kenaikan PBB, Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar: Bantu Negara |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Sombongkan Bayaran Endorsenya Capai Rp10 M, Bantah Peras Reza Gladys |
![]() |
---|
Ibu Pergi Terlantarkan 5 Anak setelah Ayah Meninggal, Sering Ambil Uang Santunan Buat Beli Rokok |
![]() |
---|
Tawa Ceria Para Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Ikut Egrang hingga Puzzle Pahlawan dalam HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.