MK Tolak Gugatan Risma Gus Hans
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Kawal Periode Kedua Khofifah-Emil, Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim memastikan akan mengawal kepemimpinan Khofifah-Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim memastikan akan mengawal kepemimpinan Khofifah-Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur untuk periode kedua nantinya.
Mereka pun mengajak seluruh elemen di Jawa Timur untuk kembali bersatu pasca perhelatan Pilgub Jatim 2024.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim dr Agung Mulyono pasca MK menolak perkara gugatan Pilgub Jatim 2024.
Lantaran putusan ini, Khofifah-Emil yang merupakan Paslon nomor urut 2 menjadi kepala daerah terpilih.
Agung yang juga Bendahara DPD Demokrat Jatim itu menyebut, putusan ini merupakan kemenangan rakyat yang harus disambut seluruh pihak.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Sengketa Hasil Pilgub Jatim 2024
"Kami dari Fraksi Demokrat akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat dan kemajuan Jawa Timur. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil Jawa Timur akan semakin berkembang dan sejahtera," kata Agung dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Agung bersyukur MK telah memberikan putusan terkait Pilgub Jatim 2024, sehingga dipastikan Khofifah-Emil keluar sebagai pemenang.
Menurutnya, keputusan ini merupakan hadiah yang sangat berarti bagi seluruh rakyat Jawa Timur. Serta buah dari hasil kerja keras, perjuangan dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil selama masa kampanye.
Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Hasil Pilgub Jatim Ditolak MK, Sempat Minta Coblosan Ulang
Disisi lain, kemenangan ini harus dijadikan momentum untuk terus bekerja keras demi kepentingan rakyat.
Dia optimistis, kepemimpinan Khofifah-Emil pada periode kedua mendatang akan semakin mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. Namun dia juga berharap seluruh pihak turut bahu membahu untuk kemajuan Jawa Timur.
"Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Khofifah-Emil dalam mewujudkan Jawa Timur yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya," tegas Agung.
Baca juga: Gus Hans Legowo dengan Putusan MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024, Beri Ucapan Selamat Khofifah-Emil
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (4/1/2025) malam, MK memutuskan tidak dapat menerima gugatan Pilgub Jatim 2024 yang diajukan oleh Risma-Gus Hans. Dalam pandangan mahkamah berbagai dalil dugaan kecurangan Pilgub dinilai tidak terbukti. Gugatan Risma-Gus Hans sebelumnya tercatat dalam nomor perkara 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.
"Dalam pokok permohonan menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK, Suhartoyo dikutip dalam siaran langsung sidang MK, Selasa malam sekira pukul 21.07 WIB.
Baca juga: Manfaatkan Libur Panjang, Khofifah Nikmati Panen Kurma Bareng Cucu di Pasuruan
Suhartoyo menyatakan, amar putusan itu diambil berdasarkan rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim MK pada hari Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Tak Mau Buru-buru Beri Pandangan, Partai Demokrat masih Kaji Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sebelum pembacaan amar putusan itu, Hakim MK Saldi Isra menjelaskan pihaknya telah meneliti berbagai keterangan termasuk alat bukti dalam perkara ini.
Khofifah-Emil
Demokrat
DPRD Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
RunningNews
TribunBreakingNews
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans
Gugatan Ditolak, Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Tidak Ambisi Berlebihan |
![]() |
---|
Gugatan Risma-Gus Hans Ditolak, PDIP Jatim Hormati Putusan MK: Secara Kesatria Kami Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Gus Hans Legowo dengan Putusan MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024, Beri Ucapan Selamat Khofifah-Emil |
![]() |
---|
Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Hasil Pilgub Jatim Ditolak MK, Sempat Minta Coblosan Ulang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Sengketa Hasil Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.