Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

MK Tolak Gugatan Risma Gus Hans

Gugatan Ditolak, Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Tidak Ambisi Berlebihan

Gus Hans mengatakan, Risma turut legowo lantaran tidak ambisi berlebihan dalam Pilgub Jatim 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
LAPANG DADA - Calon wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) saat ditemui di kawasan Gayungan Kota Surabaya, Rabu (5/2/2025). Secara pribadi, Gus Hans menyatakan menerima putusan MK yang menolak gugatan Pilgub Jatim 2024. Gus Hans juga menyebut Tri Rismaharini (Risma) juga legowo menerima.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca putusan MK yang menolak gugatan Pilgub Jatim 2024, calon wakil gubernur Jatim nomor urut 3 KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) berkontak dengan Tri Rismaharini atau Risma.

Melalui aplikasi pesan Whatsapp, keduanya saling berkabar dan menegaskan menerima hasil tersebut. 

Gus Hans mengatakan, Risma turut legowo lantaran tidak ambisi berlebihan dalam Pilgub Jatim 2024.

"Bu Risma juga menyampaikan agar tidak putus persaudaraan. Bu Risma tidak ada masalah," kata Gus Hans saat ditemui di kawasan Gayungan Kota Surabaya, Rabu (5/2/2025) sore. 

Gus Hans bercerita dirinya bersama Risma memang tidak murni berfokus pada urusan menang dan kalah dalam gugatan yang berproses di MK.

Baca juga: Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh

Sebab Gus Hans sadar dengan rentang perolehan suara di kisaran 5 juta berdasarkan rekapitulasi KPU, memang peluang kecil untuk merubah hasil.

Upaya sengketa yang diajukan itu diakui sebagai bagian untuk menunjukkan apa yang terjadi dalam perhelatan Pilgub Jatim 2024.

Baca juga: Resmi, PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai Kader, Penyebabnya Terkuak

Disisi lain, juga menjadi pendidikan politik kepada publik.

"Kenapa ini kami lakukan, ya untuk edukasi kepada publik, bahwa jangan menormalisasi sesuatu yang tidak baik," jelas Gus Hans. 

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Sengketa Hasil Pilgub Jatim 2024

"Pasti beliau menerima. Dari awal juga menerima kok dengan posisi ini. Cuma proses yang dipermasalahkan Bu Risma itu adalah ada proses yang sebetulnya tidak boleh terjadi. Ini rasa cinta kami kepada masyarakat Jawa Timur. Kita ingin mendapat pemimpin dengan proses yang benar," tambahnya. 

Secara pribadi, Gus Hans juga menghormati putusan MK. Dia meyakini, MK punya berbagai pertimbangan lantaran memiliki kewenangan berdasarkan aturan.

Baca juga: Gus Hans Legowo dengan Putusan MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024, Beri Ucapan Selamat Khofifah-Emil

Meski kalah pada proses MK, dia menyerahkan kepada publik penilaian terhadap seluruh Pilgub Jatim 2024

"Saya dari awal juga sering mengatakan, bahwa siapa yang jadi gubernur sudah dicatat oleh gusti Allah, tinggal kita ikhtiar dalam proses ini. Bagi kami tidak ada masalah," ungkap Gus Hans yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhar Darul Ulum Jombang itu.   

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved