Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bayar Rp 100 Juta ke Sales, Suardi Apes Mobil Daihatsu yang Dibeli Tak Datang, 16 Orang Juga Tertipu

17 orang menjadi korban penipuan sales mobil. Bahkan ada korban yang sudah bayar DP Rp 100 juta ke sales mobil tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
SALES MOBIL PENIPU - Foto ilustrasi uang untuk berita terkait kasus penipuan yang dilakukan sales mobil di Kota Subulussalam, Aceh. 17 korban mendatangi dealer untuk menuntut pertanggungjawaban pada Senin (3/2/2025). 

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," sambungnya.

 Setelah pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Al Yoppie Kusuma, dilanjutkan pembacaan dakwaaan terhadap terdakwa Febrianto Charuman selaku penyelia kredit oleh JPU.

"Perbuatan terdakwa Febrianto Charuman sebagaimana telah diatur primair : pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," ungkap JPU Laila Qhistina.

Baca juga: Telanjur Bayar Admin Rp2 Juta, Sukoso Gagal Dapat Bantuan Rp10 Juta usai Dichat Perusahaan Abal-abal

"Subsidiair : pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," ucapnya.

Akibat perbuatan kedua terdakwa Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, mengalami kerugian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Babel nomor : PE.03.03/LHP-603/PW22O/5/2024 pertanggal 13 November 2024 sebesar Rp13.034.738.342.

Dengan rincian :

1. Realisasi nilai pokok penyaluran dana KUR dan kredit invetasi oleh BSB cabang Manggar kepada 57 debitur tahun 2022-2023 senilai Rp18.680.586.656.

2. Realisasi nilai pelunasan angsuran pokok KUR dan kredit investasi di BSB cabang Manggar oleh 57 debitur tahun 2022-2023 Rp5.645.848.314.

3. Nilai kerugian Negara (1-2) Rp13.034.738.342.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved