Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ungkap Skema Menggratiskan Biaya Seluruh Siswa SMP Swasta
Ketua Komisi D DPRD Surabaya ungkap skema untuk bisa menggratiskan biaya seluruh siswa SMP swasta di Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir menemukan skema menggratiskan seluruh siswa SMP swasta di Surabaya.
Menurutnya, skema gratiskan biaya SMP swasta ini tidak sulit, dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya yang mencapai Rp 11 triliun.
Dia menambahkan, manfaatnya akan luar biasa bagi warga Surabaya, karena seluruh pendidikan di Surabaya terjamin.
Disparitas SMP negeri dan swasta bisa dicegah.
"Dengan kalkulasi awal hanya perlu Rp 450 miliar untuk penggratisan seluruh SMP swasta di Surabaya setiap tahun. Apakah Surabaya bisa. Bisa dan mampu," tandas Akmarawita yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Menyusul pembaruan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) mengisyaratkan pemberlakuan domisili. Bukan zonasi yang hanya melihat jarak tempat tinggal dari dokumen KK.
Domisili lebih melihat riil jarak tempat tinggal calon siswa baru dengan diperkuat aplikasi.
Tidak hanya itu, menurut Akmarawita, ada upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan dengan mengintegrasikan sekolah negeri dan swasta dalam sistem SPMB.
Sebab seluruh daerah nantinya harus ikut membiayai pendidikan. Termasuk jenjang SMP.
Dalam catatan Akmarawita, setiap tahun ada sekitar 40.000 lulusan SD. Sementara
kapasitas sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 12.700 siswa.
"Artinya, ada sekitar 28.000-an siswa yang harus mencari alternatif ke sekolah swasta. Ini menjadi tantangan besar. Biaya menjadi kendala yang harus dipecahkan bersama," katanya.
Baca juga: Aturan Baru, Zonasi di PPDB Berubah Jadi Domisili di SPMB, Dispendik Surabaya Minta Warga Tak Cemas
Politisi Golkar ini mencermati arah kebijakan pembaruan PPDB menjadi SPMB.
Salah satunya memutus disparitas dengan sekolah swasta.
Dalam peraturan menteri, ada klausul yang menyatakan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri harus difasilitasi oleh sekolah swasta dengan biaya gratis.
Komisi D DPRD Surabaya
Akmarawita Kadir
skema menggratiskan biaya SMP swasta
Sistem Penerimaan Siswa Baru
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Pembangunan Flyover Taman Pelangi Bakal Mulai, Pemkot Surabaya Ratakan Puluhan Rumah, Eri: Bulan ini |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Kediri Dorong Pengembangan Tanaman Obat Keluarga dan Akupresur di Tingkat Desa |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.