Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polrestabes Surabaya Amankan 323 Tersangka Narkoba, Ada Anak Buah Bandar Bawa Sabu 1,5 Kilogram

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran sabu, sebanyak 323 orang ditangkap sebanyak 113 di antaranya merupakan residivis.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polrestabes Surabaya
BUDAK NARKOBA - Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan beserta jajarannya dari markasnya menunjukkan 323 tersangka kasus narkoba, Jumat (7/2/2025). Dari tangkapan itu polisi menyita 2 kilogram sabu, ganja, dari ribuan pil koplo. 

Sabu yang ditemukan hampir 1,5 Kilogram.  IS adalah laki-laki asal Madiun. Dia direkrut oleh bandar jaringan Sumatera-Jawa.

Pengakuannya selama tahun 2024 setidaknya 9 kali mengantar sabu. Setiap bulan dia mendapat upah lebih dari UMR Surabaya, yaitu Rp5 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menuturkan kasus besar lainnya terjadi pada 31 Desember 2024 di Jalan Kapas Baru III, Surabaya. Polisi menangkap seorang laki-laki inisial BI (46) di sebuah kos-kosan.

Ketika ruangan seluas 4x3 meter persegi digeledah polisi menemukan 10.323 butir ekstasi.

"BI mengaku telah dua kali mengedarkan narkoba sejak 2023, dengan bayaran Rp 3 juta per transaksi. Berbeda dengan IS, BI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi menduga BI merupakan bagian dari jaringan narkoba Pulau Jawa," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved