Awal Mula Rumah Warga Surabaya Dibongkar Paksa Tetangga Sampai Buat Cak Ji Geram
Awal mula cerita rumah warga Surabaya bernama Uswatun dibongkar paksa tetangga sampai buat Cak Ji geram. Saling kliam bukti.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Karena warga sudah melakukan pembongkaran secara tidak sah, Armuji meminta agar warga tersebut memberikan biaya ganti rugi terlebih dahulu.
"Walaupun kamu punya sertifikat, tetanggamu pun punya surat. Jadi kamu tidak berhak melakukan pembongkaran. Yang berhak membongkar itu juru sita pengadilan," ujar Cak Ji di hadapan pembongkar di lokasi.
Sengketa itu sudah sampai pada permintaan ganti rugi antara keduanya.
Pihak yang dibongkar minta ganti rugi Rp 500 juta kepada tetangganya tersebut. Namun sang tetangga tersebut sepertinya enggan menanggapinya.
Mengingat hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat terkait status kepemilikan tanah, menurut Cak Ji, objek masih sengketa.
Siapapun tidak boleh merusak objek sengketa ini.
Cak Ji pun kemudian memerintahkan Satpol PP dan aparat kecamatan untuk membongkar bangunan triplek yang dibangun di atas reruntuhan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Cak Ji mengakui dirinya memilih mendatangi warga langsung untuk memastikan duduk perkara sengketa.
Pendekatan hukum harus dilakukan saat terjadi sengketa tanah.
"Itu tetangga dempet. Membongkar rumah tetangganya sendiri tanpa menunggu proses hukum. Meski sudah mengklaim memegang sertifikat, harus diuji di pengadilan. Warga kami minta hati-hati dan cermat dalam membeli tanah," ucap Cak Ji, Kamis (6/2/2025).
Dia mengimbau agar semua persoalan terkait sengketa tanah menunggu keputusan final pengadilan.
Cak Ji mengakui potensi sengketa tanah di Surabaya relatif tinggi. Semua menuntut kehati-hatian dan kecermatan.
Medokan Ayu
Kecamatan Rungkut
Surabaya
Armuji
Cak Ji
ViralLokal
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
IDI Lamongan Ihwal Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal : Visioner |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Tunda Pembebasan Lahan JLS Watulimo-Munjungan, Anggaran Rp20 Miliar Dialihkan |
![]() |
---|
Polres Ponorogo dan Polsek Jajaran Gelar GPM, 47 ton Beras SPHP Habis Diserbu Warga |
![]() |
---|
Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang |
![]() |
---|
Pihak UGM Beri Penjelasan soal Viral Mahasiswa Ditagih Rp 5 Juta usai Pinjam Buku di Perpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.