Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Hartanya Rp3,6 M, Jabatan Ichlas di BUMN Tinggi, Kini Dipecat usai Video Asusilanya Viral

Seorang pegawai BUMN di Gresik selingkuh dengan selebgram viral di media sosial. Perselingkuhan keduanya terbongkar setelah video asusila beredar.

TRIBUN JATIM/WILLY ABRAHAM
TERSANGKA VIDEO ASUSILA - Mantan pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama (37) ditetapkan sebagai tersangka. Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,2 miliar. Sebelum dipecat, selingkuhan selebgram Viska Dea Ramadhani ini memiliki jabatan tinggi di BUMN, Sabtu (8/2/2025). 

Sebagai pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar.

Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan Ichlas terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda.

Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Baca juga: Sosok Viska Dhea Ramadhani, Selebgram Krian Viral Selingkuhan Ichlas, sempat Hilang Kini Tersangka

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, via Tribunnews.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved