Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Hartanya Rp3,6 M, Jabatan Ichlas di BUMN Tinggi, Kini Dipecat usai Video Asusilanya Viral

Seorang pegawai BUMN di Gresik selingkuh dengan selebgram viral di media sosial. Perselingkuhan keduanya terbongkar setelah video asusila beredar.

TRIBUN JATIM/WILLY ABRAHAM
TERSANGKA VIDEO ASUSILA - Mantan pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama (37) ditetapkan sebagai tersangka. Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,2 miliar. Sebelum dipecat, selingkuhan selebgram Viska Dea Ramadhani ini memiliki jabatan tinggi di BUMN, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pegawai BUMN di Gresik selingkuh dengan selebgram asal Krian viral di media sosial.

Perselingkuhan keduanya terbongkar setelah video asusila yang merekam mereka beredar luas.

Adapun sosok pegawai BUMN yang selingkuh dengan selebgram adalah Ichlas Budhi Pratama (37).

Sementara selingkuhan Ichlas yakni Viska Dea Ramadhani (27).

Ichlas kini dipecat dari BUMN, tempat ia bekerja.

Ichlas Budhi Pratama resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi.

Baca juga: Senyum Istri setelah Suami Pecatan BUMN Dipenjara dengan Selebgram Selingkuhannya, IBP Tak Mau Bantu

Ichlas ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan sang istri, POD, ke Mapolres Gresik.

POD menangkap basah video syur sang suami dengan selingkuhannya, selebgram asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Viska Dhea Ramadhani.

Ichlas tak sendiri, si selingkuhan juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi, yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).

Buntut kasus perselingkuhan dan pornografi yang menjeratnya, Ichlas dipecat dari PT Petrokimia Gresik.

Ichlas resmi diberhentikan sebagai pegawai PT Petrokimia Gresik per Sabtu (1/2/2025).

"Pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan secara tegas, bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," jelas SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).

Usai dipecat, harta kekayaan Ichlas dan jabatan Ichlas di BUMN sebelum dipecat pun disoroti.

KASUS VIDEO ASUSILA - Pemeran video asusila di Gresik, Jawa Timur yang viral, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (5/2/2025).
KASUS VIDEO ASUSILA - Pemeran video asusila di Gresik, Jawa Timur yang viral, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (5/2/2025). (TRIBUN JATIM/WILLY ABRAHAM)

Ternyata harta kekayaan Ichlas cukup fantastis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved