Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rencana Revitalisasi Pasar Besar Malang Terdampak Efisiensi Anggaran, Pj Iwan: Kami Komunikasikan

Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang terdampak efisiensi anggaran, Pj Iwan Kurniawan: Kami coba komunikasikan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
EFISIENSI ANGGARAN - Kondisi Pasar Besar Malang, Jumat (7/2/2025). Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada perencanaan pembangunan Pasar Besar Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang tampaknya tidak akan mudah terwujud pada 2025.

Pasalnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada perencanaan pembangunan pasar.

Rencana revitalisasi terdampak imbas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sekadar informasi, pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh Komisi V DPR RI menjadi sebesar Rp 29,57 triliun dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Dikutip dari laman resmi Kementerian PU RI, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp 110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp 29,57 triliun yang terdiri atas non rupiah murni Rp 16,31 triliun dan rupiah murni Rp 13,26 triliun,” kata Dody.

Di Balai Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, ia berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan tingkat Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian revitalisasi.

Sejauh ini, masih belum ada kepastian yang bisa ia katakan mengenai revitalisasi pasar.

"Pasar Besar masih perlu pertimbangan gara-gara efisiensi. Kementerian PU dipotong Rp 81 triliun sehingga sisa Rp 29 triliun. Besok tanggal 12 Februari kami coba komunikasikan," ujar Iwan, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Diskopindag Anggap Wajar Penolakan Pembangunan Pasar Besar Malang: Belum Memahami Kondisi

Awalnya, revitalisasi Pasar Besar Malang direncanakan menggunakan anggaran APBN dengan alokasi anggaran mencapai Rp 300 miliar.

Pemkot Malang optimistis memenuhi persyaratan usulan revitalisasi Pasar Besar yang akan dibiayai APBN di Kementerian PU.

Iwan mengatakan, pihaknya telah melangkapi sejumlah persyaratan sehingga rencana revitalisasi tidak menemui jalan buntu.

Hal itu berbeda dari pengalaman sebelumnya yang masih belum memenuhi sejumlah syarat sehingga rencana revitalisasi pada 2021 tidak terwujud.

Persyaratan yang dipenuhi saat ini antara lain Detail Engineering Desain (DED), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Termasuk melengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalu Lintas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved