Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus 2 Komplotan Pencurian Motor Diciduk Polisi Tulungagung, Beraksi di 6 Lokasi Berbeda

Polres Tulungagung menangkap 5 tersangka pencurian sepeda motor dari 2 komplotan berbeda.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
PENCURI SEPEDA MOTOR - Lima tersangka pencuri sepeda motor dari 2 komplotan berbeda digiring menuju lokasi konferensi pers Polres Tulungagung, Senin (10/2/2025). Satu kawanan mencuri sepeda motor di Kecamatan Campurdarat, dan satu komplotan mencuri 5 sepeda motor di Kecamatan Sendang, Karangrejo dan Ngantru. 

Polisi menyia sepeda motor Yamaha Veg AG 4546 SH yang dicuri MH dan komplotannya.

Polisi juga berhasil menyita sepeda motor lain dari kawanan ini, yaitu Honda Beat AG 5145 RDB, Yamaha Jupiter Z AG 5719 TT, dan Honda Beat yang dipakai kawanan ini beraksi. 

Satu komplotan lainnya adalah AS (33) dan SH (41), keduanya warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung.

Keduanya mencuri sepeda motor Honda Supra Fit di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada  Jumat (3/1/2025) silam.

SH ditangkap di rumahnya pada Sabtu (11/1/2025) siang, sementara AS ditangkap di wilayah Kediri pada pukul 23.00 WIB.

Saat itu AS melarikan diri setelah mengetahui SH lebih dulu ditangkap.

Polisi menyita Honda Supra Fit yang dibawanya kabur dan Honda Beat AG 2746 RCM yang dipakai beraksi. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved