Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Yusuf Dirumahkan Efek Efisiensi Anggaran, Padahal 7 Tahun Mengabdi Jadi Kontributor TVRI

Tujuh tahun pengabdian Yusuf Adhitya di TVRI dihentikan karena efisiensi anggaran.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Markus Yuwono
EFEK EFISIENSI ANGGARAN - Yusuf Adhitya Putratama dirumahkan setelah tujuh tahun mengabdi menjadi kontributor TVRI, Senin (10/2/2025). Hal ini buntut efisisensi anggaran yang dicanangkan pemerintah. 

"Semoga ke depan bisa berkembang dan bisa untuk sekolah anak-anak. Yang terpenting, Allah pasti memberikan ganti lebih baik," ujar bapak dua anak ini penuh harap.

Penjelasan TVRI 

TVRI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu," kata Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno, seperti dikutip Antara, Senin (10/2/2025) sore.   

Baca juga: Laksanakan Inpres Prabowo, Pemprov Jatim Siap Efisiensi Anggaran dan Perbanyak Layanan

Ia lantas menjelaskan bahwa kebijakan pemberhentian pemakaian jasa kontributor tersebut merupakan kebijakan TVRI Daerah, bukan LPP TVRI maupun TVRI Pusat. 

Iman menjelaskan, kontributor merupakan honorer atau pekerja lepas yang baru dibayar menggunakan anggaran TVRI Daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan. 

"Dan kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN, makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian," jelasnya.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved