Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PT Garam dan Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

PT Garam secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/PT Garam
KERJASAMA KEJATI JATIM - Direktur Utama PT Garam, Dr. Ir. Abraham Mose, M.M saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepala Kejati Jatim, Mia Aminati, di kantor Kejati Jatim, Rabu (12/2/2025). Perjanjian kerjasama ini terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk mendukung swasembada Garam 2027. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Handi Lestari

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYAPT Garam, PT Pabrik Gula Rajawali I, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang tergabung dalam ID FOOD di bawah naungan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar  Rabu (12/2/2025) di Kantor Kejati Jatim dan dihadiri Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) – ID FOOD, S. Hidayat Safwan, serta para Direktur Utama dari ketiga perusahaan yang terlibat. 

Yaitu Direktur Utama PT Garam, Dr. Ir. Abraham Mose, M.M., Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali I, Daniyanto, dan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Soegeng Hernowo.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara sektor bisnis dan lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan BUMN di bawah naungan ID FOOD, khususnya di wilayah Jatim," kata S Hidayat Safwan, Kamis (13/2/2025).

Selanjutnya Kejati Jatim siap berperan dalam memperkuat tata kelola BUMN. Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengatakan, pentingnya kerja sama ini sebagai landasan hukum yang kuat bagi BUMN dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca juga: Program Jaksa Sahabat Tani, Kepala Kejati Jatim Bersama Bupati Gresik Tanam Padi di Desa Tambakrejo

"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan payung hukum sekaligus entry point bagi berbagai upaya strategis ke depan," jelas Mia.

Mia juga menegaskan, mplementasi yang baik dari perjanjian ini akan menjadi kunci keberhasilannya. Tanpa tindak lanjut yang konkret, perjanjian ini hanya akan menjadi monumen tanpa makna.

"BUMN dan anak perusahaannya merupakan perpanjangan tangan negara dalam aktivitas bisnis yang harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional, bukan sekadar profit semata," tambah Mia.

Baca juga: Kejati Jatim Tangani Ratusan Perkara Korupsi selama 2024, Selamatkan Uang Negara Rp 434 M

Kejati Jatim siap memberikan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi, kepada PT Garam, PT Pabrik Gula Rajawali I, dan PT PPI.

"Bantuan hukum ini tidak hanya bersifat represif, yakni saat masalah hukum sudah terjadi, tetapi juga preventif, dengan memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan guna memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari," ungkap Mia.

Kembali ke Hidayat Safwan, dirimya juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, yang dinilainya sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kepatuhan hukum di lingkungan ID FOOD Group.

Baca juga: Jatim Fokus Swasembada Garam, Kebijakan Stop Impor Jadi Angin Segar bagi Petani

"Sinergi dengan Kejati Jatim ini sangat penting. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepastian hukum bagi ID FOOD Group," terang Hidayat.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya swasembada garam yang menjadi salah satu prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden memiliki semangat yang besar untuk merealisasikan target swasembada garam pada tahun 2027. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved