Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pagar Laut Selesai Dibongkar, Nelayan Senang Pendapatan Bertambah, Nasib Kades Kohod Kecut: Diam

Pagar laut akhirnya selesai dibongkar, nelayan bahagia pendapatan bertambah, sementara Kades Kohod kecut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN - YouTube/Tribun Bekasi
PAGAR LAUT DIBONGKAR - Nelayan di Tanjung Pasir, Bento, mengaku gembira dengan pembongkaran pagar laut karena bisa leluasa mencari ikan lagi, Kamis (13/2/2025) (kiri). Kepala Desa Kohod, Arsin, saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (kana). 

"Ratusan nelayan yang turun, sukarela, kami bahkan libur mencari ikan untuk cabut bambu," ucapnya.

Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan

Selain berdampak pada nelayan, pembongkaran pagar laut juga membawa perubahan pada panorama pesisir utara Tangerang.

Seorang warga yang sering mengunjungi Pantai Tanjung Pasir, Erna, mengaku terkejut dengan perubahan yang terjadi.

"Dulunya banyak sebaran tancapan bambu yang terlihat dari sini, sekarang sudah bersih," kata Erna saat berkunjung ke Pantai Tanjung Pasir, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, pagar laut sebelumnya sempat menghalangi pandangan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu.

Kini pengunjung bisa leluasa menikmati pemandangan laut yang lebih luas dan bersih.

"Main ke sini jadi lebih menyenangkan, pemandangannya bagus, lautnya jadi asri, enggak kayak dulu banyak bambu-bambu," tutur Erna.

Penampakan pesisir laut Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang kini bebas dari pagar laut setelah selesai dibongkar oleh TNI AL, Kamis (13/2/2025).
Penampakan pesisir laut Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang kini bebas dari pagar laut setelah selesai dibongkar oleh TNI AL, Kamis (13/2/2025). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Di sisi lain, nasib Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama Sekretaris Desa, Ujang Karta, diungkap Polri.

Polri mengungkapkan bahwa keduanya telah mengakui keterlibatan mereka dalam pembuatan surat izin palsu di kawasan pagar laut Tangerang.

Pada Rabu, 12 Februari 2025, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa Arsin dan Ujang Karta telah mengakui peran mereka dalam pemalsuan surat izin.

Pengakuan tersebut mencakup penggunaan alat yang disita oleh penyidik, yang diduga digunakan untuk memproduksi surat izin palsu di area pagar laut Tangerang.

Djuhandhani menegaskan bahwa meskipun terdapat pengakuan dari kedua tersangka, status hukum mereka masih belum ditetapkan.

Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

"Pengakuan tersangka tidak dapat dijadikan bukti mutlak, karena semuanya harus dibuktikan," jelasnya.

Baca juga: Anak Yatim Syok Mendadak Punya Pinjaman KUR Rp100 Juta, Berawal dari Dapat Uang Bantuan Rp1 Juta

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik berencana untuk melakukan gelar perkara guna menilai hubungan antara barang bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved