Berita Viral
Pagar Laut Selesai Dibongkar, Nelayan Senang Pendapatan Bertambah, Nasib Kades Kohod Kecut: Diam
Pagar laut akhirnya selesai dibongkar, nelayan bahagia pendapatan bertambah, sementara Kades Kohod kecut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Ratusan nelayan yang turun, sukarela, kami bahkan libur mencari ikan untuk cabut bambu," ucapnya.
Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan
Selain berdampak pada nelayan, pembongkaran pagar laut juga membawa perubahan pada panorama pesisir utara Tangerang.
Seorang warga yang sering mengunjungi Pantai Tanjung Pasir, Erna, mengaku terkejut dengan perubahan yang terjadi.
"Dulunya banyak sebaran tancapan bambu yang terlihat dari sini, sekarang sudah bersih," kata Erna saat berkunjung ke Pantai Tanjung Pasir, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, pagar laut sebelumnya sempat menghalangi pandangan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
Kini pengunjung bisa leluasa menikmati pemandangan laut yang lebih luas dan bersih.
"Main ke sini jadi lebih menyenangkan, pemandangannya bagus, lautnya jadi asri, enggak kayak dulu banyak bambu-bambu," tutur Erna.

Di sisi lain, nasib Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama Sekretaris Desa, Ujang Karta, diungkap Polri.
Polri mengungkapkan bahwa keduanya telah mengakui keterlibatan mereka dalam pembuatan surat izin palsu di kawasan pagar laut Tangerang.
Pada Rabu, 12 Februari 2025, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa Arsin dan Ujang Karta telah mengakui peran mereka dalam pemalsuan surat izin.
Pengakuan tersebut mencakup penggunaan alat yang disita oleh penyidik, yang diduga digunakan untuk memproduksi surat izin palsu di area pagar laut Tangerang.
Djuhandhani menegaskan bahwa meskipun terdapat pengakuan dari kedua tersangka, status hukum mereka masih belum ditetapkan.
Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.
"Pengakuan tersangka tidak dapat dijadikan bukti mutlak, karena semuanya harus dibuktikan," jelasnya.
Baca juga: Anak Yatim Syok Mendadak Punya Pinjaman KUR Rp100 Juta, Berawal dari Dapat Uang Bantuan Rp1 Juta
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik berencana untuk melakukan gelar perkara guna menilai hubungan antara barang bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
pagar laut
Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto
Tanjung Pasir
Kecamatan Teluk Naga
Pulau Cangkir
Kecamatan Kronjo
Kabupaten Tangerang
Kades Kohod
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.