Berita Viral
Kades Kohod Ngaku Dirinya Korban Kasus Pagar Laut, Sebut Ada Pelaku Inisial SP & C: Pihak Ketiga
Arsin mengaku bahwa dalam kasus pagar laut, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Lama menghilang, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke permukaan.
Namanya sendiri sempat jadi perbincangan publik terkait kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi.
Baca juga: Penyebab Bus TransJakarta Berhenti di Perlintasan Rel KA, Penumpang Panik Berhamburan Keluar
Memakai peci hitam, baju muslim putih dan sarung, Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah dia harapkan.
Tak lupa dia juga tampak mengenakan jam tangan mewah berwarna emas.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkap Arsin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," lanjut dia.
Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Dia pun menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam pelayanan publik di Desa Kohod.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," tutur Arsin.
"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuhnya.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.
Kuasa hukum Kades Kohod yakni Yunihar menegaskan, kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut.
Dia menyebut, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya ke pihak ketiga.

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi."
Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat |
![]() |
---|
Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.