Massa PMII Ngluruk ke Kantor Kejaksaan dan Gedung DPRD Lamongan, ini Tiga Tuntutannya
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Kabupaten Lamongan.
Mereka menyampaikan tuntutannya terhadap penanganan kasus korupsi dan kinerja pemerintah daerah, termasuk soal dugaan korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, Senin (17/2/2025).
Ada tiga tuntutan yang diusung PMII dan disuarakan secara pergantian oleh para mahasiswa. Pertama mengenai penanganan kasus-kasus korupsi yang dinilai lamban.
"Kami ke sini membawa banyak kasus yang viral di media sosial. Mari kita mendesak KPK untuk menuntaskan kasus kasus ini," teriak salah satu orator, di depan Gedung DPRD Lamongan.
Baca juga: Manajemen Persela Lamongan Istirahatkan Pelatih Bayangan Simon McMenemy, Datangkan Hamka Hamzah
Salah satu kasus korupsi yang menjadi sorotan PMII adalah dugaan penyelewengan dana hibah untuk pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019 senilai Rp 151 miliar.
"Dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sampai hari ini belum terdapat proses yang jelas. Sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat," tandas mahasiswa.
Selain penanganan kasus korupsi, PMII juga mengkritisi kinerja Pemkab Lamongan, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Mereka menilai program-program yang diusung Pemkab Lamongan tidak berjalan maksimal.
Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan evaluasi, agar ke depan program-program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata di masyarakat.
Tak hanya itu, massa PMII juga menuntut DPRD merevisi APBD dan menekan eksekutif melaksanakan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat dalam sektor ekonomi.
Baca juga: Kasus PMK Melandai, Pasar Hewan Lamongan Resmi Dibuka Kembali, Dipantau Petugas
Massa PMII ditemui Wakil DPRD Lamongan, Imam Fadli, politisi Partai Gerinda, menegaskan bahwa sebenarnya apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa terkait kasus dugaan korupsi tersebut sudah dalam penanganan aparat penegak hukum, KPK.
"Terkait kasus-kasus hukum, mari kita kawal bersama. KPK, Kejaksaan sudah melakukan proses hukum. Semua sudah berjalan dengan sebaik-baiknya. Kita tunggu saja, " ungkapnya.
Sementara mengenai APBD tahun 2025, kata Fadli, sudah melalui evaluasi Gubernur Jatim dan sudah disahkan. APBD Lamongan tahun ini sebesar Rp 3, 26 triliun.
"Kita tunggu aksi-aksi pejabat eksekutif dalam menjalankan programnya yang sudah ada. Kita kawal keperuntukannya, mulai untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya," katanya.
Pihaknya memastikan aspirasi para mahasiswa manjadi catatan DPR dan akan mengawal sepenuhnya.
"Kami pastikan anggaran yang ada di APBD benar-benar untuk masyarakat Lamongan," kata Imam.
Setelah mendengar jawaban Imam Fadli, massa PMII membubarkan diri. Dan memastikan mereka akan kembali dengan jumlah massa lebih banyak di kemudian hari, jika aspirasi mereka diabaikan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
demonstrasi
Kejari Lamongan
DPRD Lamongan
pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Lamongan
TribunJatim.com
| Tanggapi Soal Dana Mengendap, Kepala BPKAD Jatim Pastikan segera Salurkan untuk Masyarakat |
|
|---|
| Polisi Sidak SPBU Bojonegoro usai Motor Mogok Karena Pertalite, Ada Bau Menyengat pada Pasokan Depo |
|
|---|
| Warga Malang Bersedia Bongkar Jembatan Bambu Sonokembang, Beri Satu Syarat |
|
|---|
| Jufri Bukan Sekedar Ketua RT karena Bisa Bikin Hidup Masyarakat Kaya dan Sehat, Jadi Idola Warganya |
|
|---|
| Dugaan Gelapkan Uang Desa Rp1 M, Ratusan Warga di Tuban Tuntut Kades Kepohagung Mundur: Diingkari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.