Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Massa PMII Ngluruk ke Kantor Kejaksaan dan Gedung DPRD Lamongan, ini Tiga Tuntutannya

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar  demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
MASSA PMII DEMO. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lamongan. Massa  menyampaikan tuntutannya  terkait sejumlah masalah yang belum tuntas, termasuk soal dugaan korupsi pembangunan kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019, Senin (17/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN  - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar  demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Kabupaten Lamongan

Mereka menyampaikan tuntutannya  terhadap penanganan kasus korupsi dan kinerja pemerintah daerah, termasuk soal dugaan korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, Senin (17/2/2025).

Ada tiga  tuntutan yang diusung PMII dan disuarakan secara pergantian oleh para mahasiswa. Pertama mengenai penanganan kasus-kasus korupsi yang dinilai lamban.

"Kami ke sini membawa banyak kasus yang viral di media sosial. Mari kita mendesak KPK untuk menuntaskan kasus kasus ini," teriak salah satu orator, di depan Gedung DPRD Lamongan.

Baca juga: Manajemen Persela Lamongan Istirahatkan Pelatih Bayangan Simon McMenemy, Datangkan Hamka Hamzah

Salah satu kasus korupsi yang menjadi sorotan PMII adalah dugaan penyelewengan dana hibah untuk pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019 senilai Rp 151 miliar.

"Dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sampai hari ini belum terdapat proses yang jelas. Sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat," tandas mahasiswa.

Selain penanganan kasus korupsi, PMII juga mengkritisi kinerja Pemkab Lamongan, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Mereka menilai program-program yang diusung Pemkab Lamongan tidak berjalan maksimal.

Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan evaluasi, agar ke depan program-program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata di masyarakat.

Tak hanya itu, massa PMII juga menuntut DPRD merevisi APBD dan menekan eksekutif melaksanakan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat dalam sektor ekonomi.

Baca juga: Kasus PMK Melandai, Pasar Hewan Lamongan Resmi Dibuka Kembali, Dipantau Petugas

Massa PMII ditemui Wakil DPRD Lamongan, Imam Fadli, politisi  Partai Gerinda, menegaskan bahwa sebenarnya apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa terkait  kasus dugaan korupsi tersebut sudah dalam penanganan aparat penegak hukum, KPK.
 
"Terkait kasus-kasus hukum, mari kita kawal bersama. KPK, Kejaksaan sudah melakukan proses hukum. Semua sudah berjalan dengan sebaik-baiknya. Kita tunggu saja, " ungkapnya.

Sementara mengenai APBD tahun 2025, kata Fadli, sudah melalui evaluasi Gubernur Jatim dan sudah disahkan. APBD Lamongan tahun ini sebesar Rp 3, 26 triliun.

"Kita tunggu aksi-aksi pejabat eksekutif dalam menjalankan programnya yang sudah ada. Kita kawal keperuntukannya, mulai untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya," katanya. 

Pihaknya memastikan aspirasi para mahasiswa  manjadi catatan DPR dan akan mengawal sepenuhnya. 

"Kami pastikan anggaran yang ada di APBD benar-benar untuk masyarakat Lamongan," kata Imam.

Setelah mendengar jawaban Imam Fadli, massa PMII membubarkan diri. Dan memastikan  mereka akan kembali dengan jumlah massa lebih banyak di kemudian hari, jika aspirasi mereka diabaikan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved