Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Raisa Mahasiswi Pakai Plat Nomor Palsu Vulgar Demi Konten Jedag-jedug, Malu Kena Tilang: Tidak Baik

Tengah viral di media sosial pengemudi BMW pakai plat nomor palsu vulgar. Pengendara mobil itu bernama Raisa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Purwanto - KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
BMW NOPOL VULGAR - (kanan) Satlantas Polresta Malang Kota saat mengamankan mobil mewah BMW memakai nopol palsu bertuliskan vulgar, Sabtu (15/2/2025). (kiri) Penampakan mobil BMW yang dipakai mahasiswi di Kota Malang bernama Raisa (21). 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial pengemudi BMW pakai plat nomor palsu vulgar.

Pengendara mobil itu bernama Raisa.

Wanita berusia 21 tahun itu merupakan seorang mahasiswi di Kota Malang.

Ia menggunakan nopol palsu "N 3 N*N" di mobil BMW putih yang dikendarainya demi keperluan konten TikTok.

Namun, kontennya yang bertujuan untuk hiburan justru berakhir dengan tilang dari polisi.

Aksi nekat Raisa terekam dalam sebuah video TikTok yang beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, mobil dengan nopol tak senonoh itu terlihat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, pada Jumat (14/2/2025) malam.

Tak butuh waktu lama bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota untuk melacak pelakunya.

Dengan bantuan rekaman CCTV dan laporan dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan Raisa bersama kendaraannya.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (15/2/2025) di Mapolresta Malang Kota, Raisa mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa plat nomor tersebut sengaja dipasang demi keperluan konten media sosial.

"Ini kebutuhan konten saja di TikTok, ya untuk konten sinematik atau jedag-jedug saja," kata Raisa, dikutip dari KompasTV via Kompas.com.

Baca juga: Lihat Nopol Tak Sesuai, Polisi Kejar Pengemudi Mobil di Probolinggo, Tas Dibuang Kuak Fakta Lain

Mengetahui tindakannya telah menimbulkan kegaduhan, Raisa pun meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kota Malang. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Memang yang saya lakukan perilaku yang tidak benar. Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat, terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mobil BMW tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang teman.

Nopol asli kendaraan itu sebenarnya adalah "N 1688 ABG".

Ketika ditanya soal asal-usul nopol palsu yang digunakannya, Raisa mengatakan bahwa plat tersebut dibeli oleh pemilik mobil.

"Detailnya saya kurang tahu, mungkin dari online shop," tambahnya.

Baca juga: Pakai Nopol Palsu Tak Senonoh Berujung Tilang, Pengemudi BMW di Kota Malang Ngaku untuk Konten

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini setelah video viral beredar.

Polisi melakukan penelusuran lewat rekaman CCTV serta berbagai akun media sosial.

"Kita bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat juga. Alhamdulillah, kita bisa menemukan kontaknya, kita bisa menemukan keberadaan kendaraan," kata Agung.

Sebagai konsekuensi atas tindakannya, Raisa dijatuhi sanksi tilang sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.

"Dendanya itu Rp 500.000 maksimal untuk dendanya, Pasal 280," tambahnya.

Kini, Raisa telah mengganti nopol palsu dengan yang asli. Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main-main dengan aturan lalu lintas, apalagi hanya demi konten media sosial.

Dalam kasus lain, oknum pegawai honorer di Gorontalo mengganti plat nomor demi mengelabui polisi.

Hal itu diketahui saat Operasi Zebra 2024 di kawasan Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (23/10/2024).

Pria itu hendak melintas di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). 

"Kami coba berhentikan yang bersangkutan dan kami periksa kelengkapannya," ujar Iptu Jamal Jacob.

Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum tersebut rupanya mengganti plat kendaraannya. 

"Itu plat hitam diganti jadi plat merah," tukas Jamal. 

Diketahui kendaraan tipe Mitsubisbi dengan nomor polisi DM 1593 BE telah mati pajak.

"Yang bersangkutan mencoba mengelabui dengan menggunakan plat dinas (plat merah)," pungkas Jamal. 

Oknum itu selanjutnya ditindak, sementara plat mobilnya disita. 

Baca juga: Sosok Wanita di Malang Pengemudi BMW Nopol Vulgar, Beri Pengakuan usai Ditangkap Polisi: Sinematik

Adapun Operasi Zebra 2024 yang dilakukan sudah masuk di hari ke-11 sejak dimulai pada Minggu 27 Oktober 2024. 

Setidaknya ada 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi disasar Satlantas Gorontalo.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar, sebelumnya menyebut pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

Operasi Zebra kali ini dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (E-TLE Statis).

Mario juga mengatakan akan melakukan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved