Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Sebentar Lagi Ramadan 2025, Kapan Waktu Terbaik untuk Puasa Qadha Alias Bayar Utang Puasa?

Berdasarkan keputusan dari PP Muhammadiyah, 1 Ramadan 2025 bertepatan dengan 1 Maret 2025. Lalu kapan waktu terbaik bayar utang puasa?

Editor: Torik Aqua
PIXABAY via kompas.tv
RAMADAN KAREEM - Grafis Ramadan 1446 H/2025. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 2025 atau 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Kapan waktu terbaik bayar utang puasa? 

Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.

Dalam Alquran, golongan-golongan tersebut diberi keringanan-keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi dituntut untuk mengqadha pada hari lain.

Surat Al-Baqarah Ayat 185

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ
Artinya: 

Barangsiapa yang di antara kamu menyaksikan bulan (hilal), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Cara Mengqadha Puasa Ramadan

Maka yang dituntut untuk diqadha adalah hari-hari yang ditinggal atau tidak dilaksanakan puasa.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang disusun oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum, mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Alquran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar utang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting qadha atau membayar utang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadan berikutnya.

Mengqadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan dalam Islam.

Jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved