Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

 Warga Ramban Kulon Bondowoso Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades Tunjukkan Mutasi Rekening

Warga Desa Tamban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso menggelar aksi demontrasi ke kantor desanya, pada Senin (17/2/2025).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu
DEMO - Warga desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee Bondowoso, geruduk kantor desa setempat pada Senin (17/2/2025). Demo dilakukan untuk mempertanyakan pelaksanaan anggaran dana desa tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO- Warga Desa Tamban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso menggelar aksi demontrasi ke kantor desanya, pada Senin (17/2/2025).

Mereka membawa berbagai spanduk, dan poster. Berikut sebuah mobil dengan ditempeli spanduk bertuliskan "Dana desa buat desa bukan buat rumah kepala desa".

Mereka menggelar orasi di depan kantor desa. Sementara aparat kopolisian, TNI, Satpol PP melakukan pengamanan.

Ramli, Koordinator Aksi mengatakan, pihaknya meminta penjelasan terkait penggunaan dana desa tahun 2024. Utamanya, terkait Silpa dana desa, dan BLT dana desa tahun 2024 yang belum dicairkan.

"Kami minta penjelasan sama Kades, karena uang itu sudah diterima bulan 11. Sampai sekarang belum dicairkan," jelasnya pada awak media.

Ia menerangkan masyarakat mengancam akan menyegel kantor desa jika Kades tak menunjukkan dana Silpa DD lewat mutasi rekening. Yang besarannya sekitar Rp 500 juta.

Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kesilir di Jember, Tuntut Kades Mundur dari Jabatannya

Pasalnya, ia menduga ada kegiatan yang bersumber dari dana desa tapi tidak dikerjakan dan atau pengerjaannya melewati tanggal anggaran. Seperti BLT di tahun 2024 yang diduga belum dicairkan, sekitar Rp 61 jutaan.

"Maka kami akan segel kantor desa ini," tuturnya.

Pria mengenakan pakaian berwarna abu-abu saat aksi itu, mengatakan bahwa masyarakat juga telah melaporkan dugaan penyimpangan dana desa anggaran tahun 2022-2023 ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Camat Cermee, Dwi Purnomo mengatakan aksi penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap desa.

"Harapan saya aksi ini tidak sampai ke tindakan anarkis," ujarnya.

Kades Ramban Kulon, Ahmad Thohir Yudianson, mengatakan, menghormati pengawasan yang dilakukan oleh masyarakatnya. Kendati, dirinya menyayangkan banyak warganya yang bersurat ke mana-mana, hingga kejaksaan dan Inspektorat. 

"Bulan tiga keluar anggaran kalau tidak dikerjakan laporkan boleh saya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved