DPRD Kota Malang Lakukan Mitigasi Dampak Efisiensi Anggaran, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
DPRD Kota Malang menegaskan telah melakukan mitigasi dampak kebijakan efisiensi anggaran, pastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah merespons Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Amithya mengatakan, legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut.
Dia menerangkan, mitigasi dilakukan legislatif agar pelayanan publik tidak terganggu.
Sejauh ini, legislatif telah membedah 16 poin efisiensi yang berdasarkan hasil kajian tidak mengganggu pelayanan publik.
"Sebenarnya untuk memitigasi Inpres 1/2025, sudah kami lakukan. Bukan untuk kemudian tidak berbuat apa-apa. Kami lakukan komunikasi, yang kami lakukan adalah bagaimana caranya memitigasi. Efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan ke masyarakat," kata Amithya, Selasa (18/2/2025).
"Tapi kan kemudian memang itu tidak kami sampaikan secara langsung ke publik. Yang kami lakukan berdialog dengan kepala daerah dulu, itu lebih penting. Bukan koar-koar keluar. Nah kemudian untuk ke pusat, melalui fraksi juga melakukan hal yang sama. Tapi memang tidak terkomunikasikan keluar," imbuhnya.
Amithya menegaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya merespons kondisi masyarakat saat ini.
Kebijakan efisiensi mendapat banyak sorotan, terutama di isu pendidikan yang belakangan banyak dibicarakan orang.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
"Itu sudah panggilan, bagaimanapun kami salah satu wakil rakyat, meskipun tidak diminta ya sudah kami lakukan, tapi mungkin teman-teman mahasiswa ini kemarin melihat perkembangan. Masyarakat juga gelisah karena memang kebijakan ini belum ideal. Kebijakan sudah keluar, piranti belum ideal. Yang bisa kami lakukan memitigasi, walaupun Inpres dilakukan, tapi pelayanan publik tidak terganggu," tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak Efisiensi Anggaran, Minta Prioritaskan Pendidikan
Sementara itu, gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Selasa (18/2/2025).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran.
Mahasiswa menilai, kebijakan efisiensi tidak tepat dan justru menimbulkan kegaduhan di mana-mana.
Mereka menilai pemerintah lebih mementingkan isi perut daripada isi kepala.
Ketua DPRD Kota Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
efisiensi anggaran
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kapolres Jombang Ajak Pelajar Fokus Belajar, Hindari Demonstrasi dan Bijak Bermedia Sosial |
![]() |
---|
Sebanyak 246 Kasus Campak Terdeteksi di Sidoarjo, Mayoritas Menyerang Balita |
![]() |
---|
PM Sementara Thailand Ajukan Permohonan Pembubaran DPR, Menunggu Persetujuan Raja |
![]() |
---|
Ikuti Apel Damai, Gojek Dukung Pemkot Surabaya Wujudkan Kota Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
XLSMART Apresiasi Pelanggan Lewat Ragam Program Khusus Berbasis Poin dan Kejutan Spesial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.