Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Kota Malang Lakukan Mitigasi Dampak Efisiensi Anggaran, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

DPRD Kota Malang menegaskan telah melakukan mitigasi dampak kebijakan efisiensi anggaran, pastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
DIALOG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita berdialog dengan perwakilan mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Amithya mengatakan, pihaknya telah merespons Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah merespons Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Amithya mengatakan, legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut.

Dia menerangkan, mitigasi dilakukan legislatif agar pelayanan publik tidak terganggu.

Sejauh ini, legislatif telah membedah 16 poin efisiensi yang berdasarkan hasil kajian tidak mengganggu pelayanan publik.

"Sebenarnya untuk memitigasi Inpres 1/2025, sudah kami lakukan. Bukan untuk kemudian tidak berbuat apa-apa. Kami lakukan komunikasi, yang kami lakukan adalah bagaimana caranya memitigasi. Efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan ke masyarakat," kata Amithya, Selasa (18/2/2025). 

"Tapi kan kemudian memang itu tidak kami sampaikan secara langsung ke publik. Yang kami lakukan berdialog dengan kepala daerah dulu, itu lebih penting. Bukan koar-koar keluar. Nah kemudian untuk ke pusat, melalui fraksi juga melakukan hal yang sama. Tapi memang tidak terkomunikasikan keluar," imbuhnya.

Amithya menegaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya merespons kondisi masyarakat saat ini.

Kebijakan efisiensi mendapat banyak sorotan, terutama di isu pendidikan yang belakangan banyak dibicarakan orang.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

"Itu sudah panggilan, bagaimanapun kami salah satu wakil rakyat, meskipun tidak diminta ya sudah kami lakukan, tapi mungkin teman-teman mahasiswa ini kemarin melihat perkembangan. Masyarakat juga gelisah karena memang kebijakan ini belum ideal. Kebijakan sudah keluar, piranti belum ideal. Yang bisa kami lakukan memitigasi, walaupun Inpres dilakukan, tapi pelayanan publik tidak terganggu," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak Efisiensi Anggaran, Minta Prioritaskan Pendidikan

Sementara itu, gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Selasa (18/2/2025).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran.

Mahasiswa menilai, kebijakan efisiensi tidak tepat dan justru menimbulkan kegaduhan di mana-mana.

Mereka menilai pemerintah lebih mementingkan isi perut daripada isi kepala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved