Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas SPBU di Sukabumi Rugikan Masyarakat Rp 1,4 M Per Tahun, Tiap 20 Liter BBM Dikurangi 600 Ml

Kecurangan di salah satu SPBU 34.43111 yang berada di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat itu diungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
KECURANGAN DI SPBU - (kiri) Menteri Perdagangan Budi Santoso saat melakukan pengungkapan kecurangan takaran di salah satu SPBU 34.43111 yang berada di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Rabu (19/2/2025). (kanan) Tampak depan halaman SPBU 34.43111. 

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra, Riva Siahaan, mengakui bahwa kecurangan yang dilakukan SPBU pada takaran mesin BBM sulit dilihat secara kasat mata.

“Secara kasat mata, secara fisik itu mungkin (kecurangan) tidak dapat (terlihat),” kata Riva.

Riva kemudian mengungkap bahwa SPBU tersebut akan diinformasikan kepada masyarakat bahwa sedang dalam pembinaan.

Ia juga kemudian meminta agar setiap masyarakat atau konsumen yang mendapati keluhan atau hal yang mengganjal bisa melaporkannya.

“Pada saat masyarakat merasakan hal-hal yang tidak semestinya atau di luar kebiasaan, itu bisa melaporkan,” jelas Riva.

Baca juga: Kasir Kaget Uang Penjualan BBM Rp 170 Juta Raib, Digelapkan Pegawai Senior SPBU yang Doyan Judol

Sebelumnya, Budi Santoso menunjukkan sikap tegas dalam mengatasi kecurangan di sektor usaha menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Sebagai bagian dari upaya melindungi konsumen, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel tiga unit pompa pengukur bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penyegelan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, memastikan bahwa distribusi BBM selama periode libur akhir tahun berjalan dengan transparan dan adil.

"Kami menyegel tiga unit pompa ukur BBM dengan enam nozel sebagai langkah pengamanan di SPBU Sleman. Kami menemukan adanya perangkat tambahan berupa papan rangkaian elektronik (PCB) yang dapat memanipulasi hasil pengukuran,” ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

Dalam kondisi menyala, lanjut dia, alat tersebut dapat menghasilkan pengurangan volume rata-rata sebesar 600 mililiter (ml) per 20 liter.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi setelah memimpin langsung tindakan penyegelan pada Senin (25/11/2024).

Ketiga mesin pompa yang disegel tersebut digunakan untuk menjual jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex.

Diduga bahwa pemasangan alat ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen hingga mencapai Rp 1,4 miliar per tahun, mengingat banyaknya kendaraan yang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut setiap harinya.

Budi menegaskan pentingnya pelaku usaha, terutama di sektor SPBU, untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam bidang metrologi legal.

"Kami mengimbau agar pelaku usaha, khususnya di SPBU, mengikuti aturan metrologi legal yang ada. Jangan sampai merugikan masyarakat," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved