DPRD Jatim : Sekolah Punya Peran Penting Tekan Kekerasan Anak, Jadi Ruang yang Aman
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam menekan kasus kekerasan
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam menekan kasus kekerasan yang semakin marak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja.
"Berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman bagi siswa, terutama mengingat kasus kekerasan seksual yang angkanya cukup tinggi," kata Jairi usai sarasehan pendidikan di SMK Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (20/2/2025) sore.
Menurutnya, sekolah bertanggung jawab dalam membentuk karakter siswa karena mereka menghabiskan sepertiga waktunya di sekolah. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan harus proaktif menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi peserta didik.
"Peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangat penting dalam memahami karakter dan kebutuhan anak-anak. Mereka harus selalu memperbarui wawasan dan keterampilan agar bisa menghadapi siswa dengan pendekatan yang relevan sesuai perkembangan zaman," ujarnya.
Jairi juga menyoroti perbedaan antar-generasi yang bisa menjadi pemicu kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Sosok Ipda Rahmatullah, Polisi Bangun Sekolah Gratis, Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Gaji Guru
Selain itu, pengaruh media sosial turut memperparah fenomena ini dengan semakin beragamnya bentuk kekerasan yang terjadi.
"Setiap generasi punya ciri khas sendiri, sehingga perlu ada pendekatan yang sesuai agar kesenjangan bisa diperkecil dan kekerasan diminimalisir," katanya.
Hadir dalam sarasehan tersebut, Perwakilan LPPH (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak) NU Jawa, Sullamul Hadi, SH., MH., menambahkan bahwa pola pendidikan di pesantren dapat menjadi contoh ideal dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter.
Baca juga: Diwaduli Nelayan, DPRD Jatim Minta Evaluasi Rencana Proyek Surabaya Waterfront Land
"Pendidikan di pesantren menggambarkan konsep pendidikan yang benar di Indonesia. Orang tua memiliki tiga peran utama, yaitu sebagai orang tua biologis, pendamping dalam menuntut ilmu, dan pemberi nikmat berupa dukungan moral serta spiritual," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa guru di sekolah harus mampu menempatkan diri sebagai orang tua bagi siswa, bukan hanya sebagai pendidik akademik.
"Ketika siswa melakukan kesalahan, guru tidak boleh bertindak semena-mena, tetapi harus membimbing dengan penuh kesabaran dan kasih sayang," katanya.
Baca juga: DPRD Jatim Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa, Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran, Diteruskan ke Pusat
Selain itu, regulasi dalam pendidikan juga dinilai krusial untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.
"Aturan dalam undang-undang perlindungan anak dan perempuan harus dipahami dan diterapkan dengan baik agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi peserta didik," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMK Dr Soetomo bidang kurikulum, Akhmad Soleh, mengatakan pihak sekolah berupaya mencegah kekerasan dengan berbagai langkah, termasuk sosialisasi anti kekerasan dan anti narkoba.
"Awal ajaran, kami undang kepolisian dan BNN untuk memberikan sosialisasi ke siswa. Ada mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK) satu jam pelajaran untuk memberikan motivasi dan lainnya. Kami juga memiliki tata tertib anti kekerasan," tutur Soleh.
Sosok Kompol Arif yang Diduga Selingkuh dengan Selebgram Iris Wullur, Ninik Istri Sah: Kotor |
![]() |
---|
Maling Bersenjata Tajam Keok Dihajar Warga, Kepergok Curi Motor PNS Samsat Surabaya |
![]() |
---|
Hidup Pilu Dewi Korban Tewas di Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Kerja Serabutan hingga Nunggak Kontrakan |
![]() |
---|
Balasan Pieter Ditolak Berbagai PTN di Indonesia, Lolos di 6 Kampus Top Jerman dan Kuliah Gratis |
![]() |
---|
Drama Penyelamatan di Situbondo, Pria Diduga Depresi Panjat Tiang PJU dan Lompat, Kondisi Luka Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.