Berita Viral
Kepsek Pecat Novi Vokalis Band Sukatani Sebab Langgar Kode Etik, Menteri HAM Turun Tangan: Menolak
Pihak kepala sekolah tempat vokalis band Sukatani mengajar akhirnya buka suara soal kabar terkait pemecatan Novi Citra Indriyati.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kabar bahwa vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dipecat dari profesinya sebagai guru dibenarkan juga oleh pihak sekolah.
Novi yang memiliki nama panggung Twister Angel, diberhentikan alias dipecat dari guru di SD IT Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, coba meluruskan.
Menurut Endarwati, pemberhentian tersebut terjadi pada 6 Februari 2025, jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar viral, dan permintaan maaf yang diunggah melalui akun Instagram Sukatani Band.
Endarwati mengungkapkan alasan sebenarnya pemecatan Novi Citra Indriyati dari SD IT Mutiara Hati.
"Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribun Banyumas, seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (23/2/2025).
Endarwati menekankan bahwa sebagai institusi swasta, pihaknya memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh guru.
"Ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami," katanya.
Salah satu pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat Novi yang ditemukan di media sosial.
"Kode etik sudah disosialisasikan di awal pendaftaran, dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya," jelas Endarwati.
Baca juga: Sukatani Diduga Diintimidasi 2 Polisi Imbas Lagu Bayar Bayar Bayar, Propam Tak Temukan Permasalahan
Novi Citra Indriyati mulai mengajar di SD IT Mutiara Hati pada tahun 2022 setelah melamar sebagai guru pada tahun ajaran 2020/2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai wali kelas.
Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak melarang aspek musik yang ditekuni Novi, namun ada nilai-nilai yang harus dipatuhi oleh seorang guru.
"Beliau mengajar baik, tetapi seorang guru tidak hanya memiliki kompetensi, melainkan juga harus mematuhi aturan," kata Endarwati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan memang betul status Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari Dapodik sudah non aktif.
Bahwa dalam sistem Dapodik, Novi Citra Indriyati dikatakannya sudah tidak aktif sejak 6 Februari 2025 yang lalu.
"Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025, akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan," ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025).
Menurut dia, terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).
"Sehingga kewenangan ada di yayasannya," ujar dia.

Sementara itu, kasus Band Sukatani versus polisi itu juga mendapat perhatian langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai.
Secara tegas, Natalius Pigai menolak adanya hak kebebasan Novi untuk berekspresi.
Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya.
Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.
Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena citra vokalis Sukatani.
"Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran informasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian-sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.

Terpisah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang hingga kini masih memastikan informasi dipecatnya Novi dari profesinya sebagai guru SD.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Ovi (Novi) dipecat dari tempatnya mengajar karena aktivitas bermusiknya, kami kini masih memastikan kejadian pemecatan itu," ujar Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief saat dihubungi Tribun, Sabtu (22/2/2025).
Hingga kini, terkait alasan pemecatan belum terkonfirmasi.
Tribun telah meminta konfirmasi terkait hal itu kepada Band Sukatani melalui pesan Instagram tetapi belum direspon.
Kendati begitu, Arief menilai pemecatan Novi diduga kuat ada campur tangan kepolisian.
Sebab, Novi dan bandnya melahirkan lagu-lagu yang sangat frontal di antaranya Bayar Bayar Bayar yang membuat gerah polisi.
"Sekolahan juga takut terhadap suara-suara yang disuarakan Ovi sehingga mereka ambil aman," ujarnya.
Selain berimbas pada kehilangan pekerjaan, Arief menambahkan polisi telah melanggar hak asasi manusia dari ulah intervensi mereka kepada band Sukatani.
Baca juga: Soal Band Sukatani, Kompolnas Minta Polri Jangan Bikin Rakyat Takut, Kapolri: Kami Tidak Anti Kritik
Pelanggaran itu berupa personel band terpaksa harus menunjukkan identitas aslinya yang selama ini mereka sembunyikan dalam setiap bermusik.
Kemudian penarikan karya lagu Bayar Bayar Bayar juga telah mengekang kebebasan berekspresi yang telah dijamin oleh undang-undang dan hukum internasional.
"Polda Jateng juga punya tanggung jawab memulihkan nama baik Sukatani, termasuk person-person lainnya yang terlanggar haknya dalam kasus ini," ungkapnya.
LBH Semarang saat ini juga tengah mengusut perbedaan kronologi kejadian intervensi band Sukatani antara versi korban dengan versi Polda Jateng.
Publik sejauh ini hanya mendengar versi polisi yang mengaku tak melakukan intervensi.
Arief meyakini ada beberapa kejadian janggal yang menimpa grup band Sukatani hingga akhirnya mereka meminta maaf dan menarik karya.
"Sukatani meminta maaf tidak serta-merta atau sukarela dilakukan Sukatani, pasti ada proses intervensi," ujarnya.
"Untuk memastikannya, kami tengah berkomitmen dengan Sukatani sebagai langkah untuk menyusun kronologi versi mereka," imbuhnya.
Baca juga: Nasib Band Sukatani Kini Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar, Minta Maaf ke Polri, Bakal Manggung Lagi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.
"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.
Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.
Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.
"Engga ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujarnya.
"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita," lanjut Kombes Artanto.
Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.
"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Novi Citra Indriyati
Band Sukatani
SD IT Mutiara Hati
Banjarnegara
Natalius Pigai
Menteri HAM
TribunJatim.com
berita viral
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.