Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Pendaki Diblacklist Mendaki Semeru Selama Lima Tahun, Ada Warga Yogyakarta hingga Pasuruan

Tujuh orang pendaki dilarang melakukan aktivitas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru karena telah melakukan pendakian ilegal ke Gunung Seme

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA/BPBD LUMAJANG
Gunung Semeru terus menujukkan aktivitas vulkanik kendati masih bertatus Siaga hingga kini, Minggu (15/1/2022). 7 Pendaki biblacklist mendaki Semeru selama lima tahun karena nekat mendaki saat jalur ditutup 

TNBTS menghimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Pada unggahan video klarifikasi dari akun resmi instagram Balai Besar TNBTS, salah seorang pendaki bernama Muhammad Agip asal Solo membacakan pengakuan atas aksi pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal.

Baca juga: Kawasan Wisata Bromo Bakal Ditutup Saat Nyepi dan Lebaran 2025, ini Penjelasan BB TNBTS

"Kami bertujuh telah melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal dan telah membuat informasi yang tidak benar, serta menimbulkan kegaduhan di media sosial," ujar dia.

Dia menyatakan sudah menjalani pemeriksaan di kantor Balai Besar TNBTS  yang terletak di Kota Malang dan siap menerima konsekuensi yang diberikan akibat perbuatan tersebut.

"Salah satu bentuk tanggung jawab, kami akan melakukan penanaman masing-masing 20 bibit pohon per orang yang akan dipublikasikan di media sosial kami," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved