Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2025

Kawasan Wisata Bromo Bakal Ditutup Saat Nyepi dan Lebaran 2025, ini Penjelasan BB TNBTS

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara aktivitas wisata kawasan saat libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TNBTS
BUKA JALAN - Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Malang membantu membersihkan jalan pasca terjadinya longsor di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 12 Februari 2025. Jalur wisatawan sempat ditutup akibat peristiwa tersebut. Kali ini, TNBTS kembali merencanakan penutupan karena perayaan Nyepi dan Lebaran 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara aktivitas wisata kawasan saat libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Kepala Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani menjelaskan, penutupan dilakukan untuk menghormati perayaan dua hari besar keagamaan tersebut.

"Iya benar penutupan ini untuk menghormati dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah Nyepi dan juga Hari Raya Idul Fitri agar dapat beribadah dengan khidmat, tanpa adanya aktivitas  wisata di dalam kawasan," kata Septi, Selasa (25/2/2025).

Penutupan kawasan Bromo, Tengger, dan Semeru secara resmi dituangkan oleh Balai Besar TNBTS melalui surat bernomor PG.6/T.8/TU/KSA.5.2/B/02/2025 yang diterbitkan pada 24 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Baca juga: Menkop Budi Arie Apresiasi Peran Koperasi KAN Jabung Malang Dalam Mendukung MBG dan Ketahanan Pangan

Pada surat tersebut dijelaskan masa waktu pemberlakuan penutupan kawasan tiga gunung tersebut, yakni mulai 28 Maret 2025 pukul 00.01 WIB hingga 1 April 2025 pukul 23.59 WIB.

Balai Besar TNBTS kembali membukan aktivitas wisata pada 2 April 2025. Septi menjelaskan bahwa selama masa penutupan berlangsung, petugas akan tetap melakukan pengawasan dan penjagaan secara ketat di lokasi pintu masuk kawasan pegunungan tersebut.

Lokasi pintu masuk yang dimaksudkan, yakni meliputi Wonokitri, Cemoro Lawang, Jemplang dan Ranu Regulo.

"Di sana kan posisinya kami tutup dan akan dilakukan penjagaan oleh petugas selama 24 jam penuh," ujarnya.

Baca juga: Berdayakan Warga Binaan, Lapas Kelas I Malang Panen 600 Kilogram Edamame

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mencoba masuk ke salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur saat aturan penutupan sedang berjalan. 

Dia juga mengimbau apabila masyarakat akan berkunjung ke destinasi wisata membeli tiket secara daring dengan menyesuaikan waktu pembukaan.

"Kalau untuk pemesanan tiket kami masih belum membuka sampai nanti aturan penutupan itu sudah selesai. Saat ini kami kunci prosesnya. Jangan lupa membeli tiket secara online supaya bisa memastikan ketersediaan kuota kunjungan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved