Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pertama Pembongkar Mega Korupsi Pertamina Rp 968,5 Triliun, Pertamina Bantah Pertamax Dioplos

Siapa sebenarnya sosok yang pertama membongkar adanya mega korupsi pertamina hingga merugikan negara Rp 968,5 triliun?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
dok. Pertamina Patra Niaga - Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
MEGA KORUPSI PERTAMINA - (kiri) Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Persero, Senin (24/2/2025). (kanan) Potret acara yang dilangsungkan di sebuah SPBU milik Pertamina beberapa waktu lalu. Terbongkar sosok pertama yang berhasil mengungkap adanya kecurigaan Mega Korupsi Pertamina hingga negara rugi Rp 965,8 Triliun. 

Hal itu, kata Qohar, dilakukan demi melakukan impor minyak mentah.

"Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, adapula modus di mana mereka kongkalikong dengan broker yaitu Riza, Dimas, dan Gading selaku broker terkait kegiatan ekspor minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Niaga Patra, Riva Siahaan mengenakan rompi pink (kiri), Senin (24/2/2025). Riva ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Niaga Patra, Riva Siahaan mengenakan rompi pink (kiri), Senin (24/2/2025). Riva ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. (KOLASE YouTube KompasTV dan KOMPAS.com/Yohana Artha Uly)

Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

"Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ungkap Qohar.

Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved