Tanggapi Polemik SDN Jeladri I Pasuruan, Pemkab Berencana Tempuh Jalur Hukum
Tanggapi polemik SDN Jeladri I Pasuruan dan aksi penyegelan sekolah, pemkab berencana menempuh jalur hukum.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Dan yang kedua diduga kuat menebang pohon. Ia juga akan mengkaji bila kemungkinan terjadi pidana perusakan di sekolah.
Baca juga: Gegara Ada Sengketa Lahan, Polisi Tutup Tambang Galian C di Desa Plalangan Jember
”Negara tidak boleh kalah. Kalau ahli waris memang punya bukti, kan bisa menggugat, tidak perlu menggunakan cara-cara semacam ini,” paparnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berharap, masalah itu bisa diselesaikan tanpa merugikan satu sama lain, karena ini masalah pendidikan.
Apalagi, kata dia, sekolah itu sudah dibangun sekitar 50 tahun lalu.
Ia berharap penyelesaian nanti tidak mengorbankan anak yang belajar.
“Saya berharap anak-anak bisa sekolah dengan tenang, tempat yang nyaman, dan tidak menumpang. Masalah hukumnya seperti apa, itu urusan lain,” tutupnya.
SDN Jeladri I Pasuruan
penyegelan sekolah
Andri Wahyudi
Pasuruan
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Dibacok Saat Hendak Tangkap Bandar Sabu di Bangkalan Madura |
![]() |
---|
Arne Slot Sedikit Lebih Baik Dibanding Juergen Klopp di Liverpool saat Pekan Pembuka Liga Inggris |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.