Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tilep Uang Pensiunan Rp27 M, Ibu Persit Cuma Dihukum 3 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Seharusnya Lebih

Kasus ibu Persit tipu ratusan pensiunan viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, istri TNI tersebut menilap uang sebesar hampir Rp27 miliar.

KOMPAS.COM/BAYU APRILIANO
PENIPUAN - Korban penipuan oknum Persit di Kabupaten Purworejo menggeruduk PN Purworejo pada Rabu (26/2/2025). Pelaku bernama Dwi Rahayu cuma dihukum 3 tahun padahal membuat puluhan pensiunan rugi hingga Rp27 miliar. 

Hal ini dilakukan untuk mengungkap aliran penggunaan uang kerugian korban serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca juga: Dulu Cita-citanya Jadi ASN Tapi Gagal, Artis Cantik Malah Punya Rumah Rp 20 M, Siap Jadi Ibu Persit

“Kami mengimbau masyarakat, terutama kalangan lansia dan pensiunan, untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ingat, jika tawaran terlalu indah untuk jadi kenyataan, biasanya itu hanyalah tipu muslihat pelaku,” pungkas Kasat Reskrim.

AKP Catur menyebut, tersangka Dwi Rahayu menipu para korbannya dalam skema investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.

Tersangka melakukan bujuk rayu pada para korban, salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo, Kabupaten Purworejo.

Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, modus tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama investasi dengan mengeklaim memiliki proyek pembangunan Rest Area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan Rest Area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta.

“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan. Selain itu, Dwi Rahayu juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank,” ujar Kasat Reskrim.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved