Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jeritan Mbah Juminah Uang Rp11 Juta Buat Tabungan Kematian Raib, dari Kerja Kumpulkan Gedebog Pisang

Mbah Juminah bekerja keras sebagai tukang rosok dan mengumpulkan gedebog pisang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, malah tabungan raib.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/FACHRI
PILU NASIB JUMINAH - Kisah pilu datang dari Juminah, seorang lansia asal Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Tabungan Rp11 juta miliknya raib digondol maling. 

Warga akhirnya berhasil menangkap YL di Pos RW 8 Jembatan Lima. 

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tambora.  

Atas perbuatannya, pelaku YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.  

Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perhiasan mencolok yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.  

"Jangan memakai perhiasan berlebihan yang bisa menarik perhatian pelaku kriminal. Selalu waspada agar kita tidak menjadi korban kejahatan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved