Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Respon Pedagang usai Bupati Jember Gus Fawait Turunkan Retribusi Pasar

Para pedagang di Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur menyambut positif langkah Bupati Muhammad Fawait yang menurunkan retribusi pasar. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
RETRIBUSI PASAR TURUN - Aktivitas pedagang di Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur, Selasa (4/3/2025) Pedagang Pasar Tanjung Jember sambut positif langkah Bupati Fawait menurunkan retribusi pasar.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Para pedagang di Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur menyambut positif langkah Bupati Muhammad Fawait yang menurunkan retribusi pasar

Luluk Maisaroh, Pedagang Pasar Tanjung Jember berharap, kebijakan menurunkan retribusi pasar tradisional untuk para pelapak bisa segera dilaksanakan. 

"Tentu saya senang dan bangga sekali. Kalau kata pak Bupati, saya dengar itu penurunannya kembali seperti tarif sebelumnya," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, pada 2024 Pemkab Jember menaikan retribusi pasar tradisonal untuk para pedagang hingga 100 persen dari, setoran tahun sebelumnya. 

Baca juga: Usung Jember Baru, Jember Maju, Pemkab Utamakan Misi Bangun SDM, Kokohkan Pangan dan Pelayanan Prima

"Jadi naik dua kali lipat dari pajak yang pertama. soal penurunan retribusi pasar, saya rasa gampang, ditetapkan sekarang bulan depan sudah bisa dilaksanakan," kata Luluk. 

Namun, kata dia, ada hal yang mendasar yang tidak kunjung dibereskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengenai masalah penataan pedagang di Pasar Tanjung. 

"Penataan dari pemerintah harus tegas dan jelas, agar semua pedagang menikmati pasar, kalau pasar induk ada di lantai atas, semua pedagang harus di lantai atas semua," ulasnya. 

Luluk mengatakan, saat ini masih banyak pedagang yang berjualan di lantai bawah, tepatnya di pinggir jalan area pasar. Mereka tidak pernah diminta setoran retribusi. 

"Mereka cuma dimintai bayar uang sampah, padahal kami juga dikenakan uang sampah plus bayar retribusi, tentunya hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial antar pedangan pasar," katanya. 

Hal itu sebetulnya sudah dipaparkan kepada Bupati Jember terdahulu. Namun, kata dia, gebrakan mereka selama ini hanya, gertak sambel. 

Baca juga: 22 Rumah Warga di Jember Rusak Disapu Angin Puting Beliung, Pohon Bertumbangan, 1 Orang Terluka

"Jalan pertama tok, setelah itu kembali lagi (pedagang) itu jualan di trotoar area Pasar Tanjung dan menjamur lagi," ulas Luluk. 

Luluk menilai, Pemkab Jember harus berani menertibkan pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan raya area Pasar Tanjung, dengan memindahkan mereka di lantai dua. 

"Kalau memang pasar induk ada di atas, semua pedagang harus di atas semua. karena lapaknya masih banyak yang kosong, sementara yang bawah dibersihkan, kami ingin komitmen," tuturnya. 

Dia menjelaskan, hal itu supaya retribusi tidak hanya dibebankan kepada pedagang yang ada di lantai dua Pasar Tanjung saja. Tetapi berlaku untuk semua penjual. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved