Ramadan 2025
Mengumpat Online Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak? ini Penjelasan Hukumnya Menurut Kemenag
Satu di antara pernyataan yang sering muncul ketika Ramadan tiba adalah hukum mengumpat di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara pernyataan yang sering muncul ketika Ramadan tiba adalah hukum mengumpat di media sosial.
Tak jarang ada orang yang secara terang-terangan berkata kotor atau mengumpat saat berselancar di media sosial.
Lantas, apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa atau tidak?
Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad menjelaskan, umpatan yang dilakukan di media sosial tidak akan membatalkan puasa.
Meski begitu, mengumpat baik yang dilakukan di media sosial maupun dunia nyata dapat mengurangi pahala puasa.
"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Sering Jadi Menu Takjil, Makan Kurma saat Buka Puasa Sebaiknya Berapa Biji? ini Kata Ahli Gizi
Musta'in menjelaskan, hal tersebut merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih sedang menjalani ibadah puasa.
Rasulullah SAW dalam salah satu hadis bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).
Hadis itu merupakan dalil bahwa orang yang menjalankan ibadah puasa sudah semestinya menahan diri dari perkataan kotor (seperti cacian maupun umpatan) dan perkataan dusta sebagaimana menahan diri dari makan dan minum.
Konsekuensinya, jika seseorang yang menjalankan ibadah puasa tetapi tidak bisa menahan diri dari ucapan kotor dan dusta, maka nilai ibadah puasanya menjadi berkurang.
Tindakan itu juga menyebabkan munculnya kebencian Allah SWT, bahkan bisa berujung pada tidak diterima puasanya.
Baca juga: Waktu Terbaik Sikat Gigi saat Puasa Ramadan Bukan Pagi atau Sore, ini Kata Dokter Spesialis Gigi

Dilarang mengumpat atau mencaci
Oleh karena itu, seorang muslim dilarang untuk mengucapkan umpatan dan cacian yang menyakitkan pihak lain.
Secara spesifik, Rasulullah SAW telah mengingatkan akan sikap dan tutur kata melalui salah satu sabdanya berikut ini:
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.