Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Mengumpat Online Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak? ini Penjelasan Hukumnya Menurut Kemenag

Satu di antara pernyataan yang sering muncul ketika Ramadan tiba adalah hukum mengumpat di media sosial.

Unsplash/ROBIN WORRALL
HUKUM MENGUMPAT - Ilustrasi mengumpat di media sosial saat puasa Ramadan. Kementerian Agama memberikan penjelasan terkait hukumnya, Selasa (4/3/2025). 

"Apabila salah satu dari kalian sedang menjalankan ibadah puasa, maka janganlah berkata kotor, dan jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencelanya atau menyakitinya maka ucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa," (HR. Bukhari).

Musta'in mengatakan, orang-orang yang mengumpat tersebut tidak lebih mendapatkan lapar dan haus saja, seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW.

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir).

Agar tidak melakukan umpatan, Musta'in memberikan tips yakni dengan melakukan pengendalian diri.

Selain itu, gunakan media sosial untuk lebih memperkuat ukhuwah atau persatuan antar anak bangsa.

"Toh, hakikat puasa itu menahan diri (imsak), istilah gaulnya, kalau baperan jangan berselancar di arus medsos," terang dia.

"Saling membantu, juga saling wasiat kebenaran dan kesabaran, dengan cara yang baik dan bijak, Bil hikmah wal mauidhotil hasanah," kata Musta'in.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved